200 hektar lahan di NTB rusak akibat aktifitas tambang tipe C. Hal ini terungkap dari hasil riset tentang dampak pertmbangan yang dilakukan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (LEMHANAS).
Baca Selengkapnya di Tempo
200 hektar lahan di NTB rusak akibat aktifitas tambang tipe C. Hal ini terungkap dari hasil riset tentang dampak pertmbangan yang dilakukan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (LEMHANAS).
Baca Selengkapnya di Tempo
Related Posts
Membela ruang hidup, berhadapan dengan pidana
Desember 22, 2025
Di atas kertas, Indonesia telah memiliki Anti-SLAPP. Dalam praktik, jerat kriminalisasi tetap bekerja.
Menguji taji UU Anti-SLAPP pada kasus pejuang lingkungan Munif dan Dera
Desember 7, 2025
Hukum Indonesia sejatinya telah memiliki "penawar" untuk racun SLAPP, yang dikenal sebagai konsep Anti-SLAPP
Kayu ilegal dari Hutan Sipora Mentawai berlayar hingga Gresik
Desember 2, 2025
Hutan Sipora Mentawai bukan sekadar kumpulan pohon; mereka adalah rumah bagi primata endemik yang tidak ditemukan di tempat lain di dunia.