Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang melalui Surat Gubernur bernomor 660/207/II/BLH/2014 meminta Bupati Barito Timur, Ampera Y Mebas, menghentikan sementara operasi produksi perusahaan tambang batubara, PT Karya Gemilang Limpah Rejeki dan PT Bangun Nusantara Jaya Makmur.

“Itu merupakan respons pemerintah atas keluhan masyarakat di Barito Timur terkait adanya pencemaran sungai oleh perusahaan tambang batubara,” kata Teras Narang, di Palangkaraya.

[Baca selengkapnya di Energitoday]

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.