Hari ini pengadilan Negeri Meulaboh menggelar sidang kasus pembakaran lahan gambut Rawa Tripa yang menyeret PT Kalista Alam sebagai tersangka. Agenda sidang hari ini adalah pembacaan tuntutan dengan terdakwa PT Kalista Alam dan terdakwa Khamidin Yoesuf selaku Manager Pengembangan PT Kalista Alam.
Baca selengkapnya di Atjehlink.