Nasib Kalista Alam Diputuskan Hari Ini

Hari ini pengadilan Negeri Meulaboh menggelar sidang kasus pembakaran lahan gambut Rawa Tripa yang menyeret PT Kalista Alam sebagai tersangka. Agenda sidang hari ini adalah pembacaan tuntutan dengan terdakwa PT Kalista Alam dan terdakwa Khamidin Yoesuf selaku Manager Pengembangan PT Kalista Alam. Baca selengkapnya di Atjehlink.

Rawa Tripa Bukan Habitat Orangutan, Ujar Direktur Kalista Alam

Direktur PT. Kalista Alam, Subianto Rusyid, mengatakan kasus perkara pidana Kalista Alam mengenai pembakaran lahan awalnya adalah masalah terganggunya habitat orangutan di kawasan Suak Bahong, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, Aceh atau disebut Rawa Tripa. Di persidangan, dia mengatakan bahwa kawasan yang gencar diberitakan sebagai kota mawas (Orangutan Sumatera) itu bukanlah habitat mawas karena tidak […]