Posted in

SENGKETA PENGUJIAN BISA SELESAI DI LABORATORIUM KLH

thumbnailBila terjadi sengketa terhadap hasil uji laboratorium, jangan khawatir karena Laboratorium Pusarpedal KLH di Serpong yang dapat menyelesaikannya.

SIEJ-Tangerang. Hari ini (06/05) Menteri Negara Lingkungan Hidup, Balthasar Kambuaya, meresmikan laboratorium Pusat Sarana Pengendalian Dampak Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup (PUSARPEDAL KLH) sebagai laboratorium lingkungan rujukan nasional di Auditorium Pusarpedal KLH, Kawasan Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Dalam sambutannya Balthasar Kambuaya antara lain mengatakan, dengan menyandang sebagai laboratorium lingkungan rujukan nasional, ia berharap Pusarpedal mampu mendukung program-program lingkungan di Indonesia terutama dalam penyediaan data-data untuk keperluan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Penetapan laboratorium lingkungan rujukan nasional ini sesuai dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 71 Tahun 2012. Menurut Balthasar Kambuaya, hal ini dilakukan untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menyatakan bahwa pemerintah mempunyai tugas dan berwenang mengembangkan sarana dan standar laboratorium lingkungan hidup.

“Laboratorium Pusarpedal KLH akan memiliki tugas, melakukan pengambilan dan pengujian contoh uji parameter lingkungan hidup dalam rangka penyediaan data perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang akurat dan memiliki ketelusuran pengukuran,” kata Henry Bastaman, Deputi VII Menteri Lingkungan Hidup Bidang Pembinaan Sarana Teknis Lingkungan dan Peningkatan Kapasitas. Hendry menambahkan bahwa Pusarpedal akan melakukan penyelesaian sengketa apabila terjadi perbedaan hasil pengujian terhadap satu sampel oleh dua atau lebih laboratorium yang berbeda.

Sampai saat ini, laboratorium lingkungan yang terakreditasi dan terstandardisasi terdiri dari empat laboratorium milik pemerintah, 60 milik swasta yang tersebar dii 40 daerah di Indonesia. Selain itu, Pusarpedal KLH akan pengembangan metode standar pengujian parameter lingkungan hidup, membuat bahan acuan untuk pengembangan metrologi dan penyelenggaraan uji profisiensi laboratorium penguji parameter lingkungan hidup.

Laboratorium Pusarpedal KLH didirikan tanggal 12 Agustus 1993 atas dana hibah pemerintah Jepang sebagai referensi laboratorium lingkungan. Pada Februari, 2001 dan September, 2005 mereka menerima sertifikat akreditasi laboratorium pengujian dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). Saat ini Pusarpedal dilengkapi empat laboratorium yaitu laboratrium uji kualitas udara, air dan limbah cair, mikrobiologi, tanah dan limbah padat, dan laboratorium kebisingan dan getaran. Cita Ariani/SIEJ

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.