thumbnailKerugian akibat pencurian ikan timbul antara lain karena lemahnya pengawasan dan kongkalikong aparat.

SIEJ-Jakarta. Kepala Pusat Analisis Kerjasama Internasional dan Antar Lembaga pada Sekretariat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Anang Noegroho menyebutkan, rata-rata selama satu dekade terakhir negara mengalami kerugian sebesar Rp 30 triliun pertahuan dari pencurian  oleh negara asing. Jika, harga satu kilogram ikan adalah dua dolar, artinya ikan yang dicuri 166 ton pertahun.

Aulia Rahman, Juru Kampanye Publik Program Marine World Wildlife Fund (WWF) memastikan jumlah kerugian yang dicapai pertahunnya akibat pencurian ikan secara tepat sulit diperhitungkan, karenakan luasnya laut Indonesia dan sistem pengawasan yang masih kurang. Namun, angka kerugian tersebut dipastikan mungkin lebih dari itu.

Aulia mencontohkan, modus transhipment yang artinya pemindahan muatan ikan yang terjadi di tengah lautan lepas dari kapal dalam negeri ke kapal asing. Modusnya, kapal itu menjual ikannya di laut lepas tanpa melaporkan hasil tangkapannya, baru pada tangkapan terakhir atau saat periode perizinan hampir berakhir, mereka biasanya melaporkan kepada pejabat yang berwenang di Indonesia. “Ketika di kapal pun, pencatatan jumlah ikan yang ditangkap tidak dihitung kembali secara cermat. Hal-hal seperti ini menjadi angka rugi yang tersamarkan”, kata Aulia.

Hal senada diungkapkan Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Abdul Halim. Menurutnya, ada berbagai modus lainnya yang dapat dilakukan. Dokumen perizinan yang sama atau ganda yang dimiliki oleh beberapa kapal, dan dokumen atau surat izin palsu. “Serta penggunaan bendera Indonesia ataupun menggunakan anak buah kapal atau awak dari Indonesia oleh kapal-kapal asing” katanya.

Menurut data KIARA tahun 2011, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, pelaku pencurian ikan di perairan Indonesia berasal dari China dan enam negara anggota ASEAN, yakni Vietnam, Thailand, Myanmar, Malaysia, Filipina, dan Kamboja. Jenis ikan yang paling banyak diminati adalah yang bernilai ekonomis, seperti jenis ikan kerapu, kakap, napoleon, tuna sirip kuning, cakalang, udang dan lobster. Cita Ariani/SIEJ

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.