Pemerintah Kabupaten Jayapura menyatakan kini sedang mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pelestarian Cagar Alam Cycloop, yang kini sedang dibahas pemerintah bersama DPRD setempat. Pemerintah Kota Jayapura juga berkoordinasi mengenai daerah yang tak boleh dijadikan pemukiman warga. Termasuk menata penduduk yang ada di sekitar APO, Kota Jayapura.

Baca selengkapnya di Tabloid Jubi

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.