Degorontalo. “Saya berharap kegiatan AgFor akan menjadi sarana belajar bersama untuk saling mendukung kebangkitan pertanian di Kabupaten Gorontalo.”

Demikian diungkapkan oleh asisten 2 bupati Gorontalo, Hen Restu, saat penandatanganan nota kesepahaman antara program Agroforestry and Forestry in Sulawesi (AgFor Sulawesi) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo di Hotel Limboto Indah, 6 November 2014 lalu.
Penandatanganan nota kesepahaman ini untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui pengelolaan agroforestri (kebun campur) dan kehutanan yang setara dan berkelanjutan.

Asisten 2 Bupati Gorontalo, Hen Restu dalam pembukaan acara menjelaskan bahwa secara geografis, pertanian adalah salah satu sektor unggulan Kabupaten Gorontalo. Akan tetapi masih banyak tantangan yang harus harus dicermati dan dicari solusinya.

“Misalnya kualitas produk pertanian yang belum maksimal sehingga belum bisa diekspor, lalu cara-cara pengelolaan lahan pertanian yang selama ini dipraktikkan seringkali belum memperhatikan aspek lestari, seperti banyaknya penggunaan pupuk non-organik,” kata Hen Restu.

James M. Roshetko, Senior Project Leader AgFor Sulawesi mengungkapkan bahwa dengan penandatanganan Nota Kesepahaman maka akan mempermudah penyelarasan kegiatan kedua pihak.

Koordinator AgFor Sulawesi untuk Gorontalo, Duman Wau, melalui rilis yang diterima redaksi degorontalo.co mengatakan sejak bulan Juni timnya mengadakan berbagai survei dan pengkajian dengan tujuan mengetahui kondisi pertanian dan kehutanan di desa-desa di wilayah Kabupaten Gorontalo dan potensi-potensinya. “Hasil dari penggalian data ini digunakan untuk mendukung formulasi rencana kegiatan AgFor.”

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkab Gorontalo, Dewi Nani mengungkapkan antusiasme Pemkab Gorontalo terhadap AgFor karena kegiatannya berfokus pada aksi, sehingga nyata terlihat hasilnya. Ia menambahkan bahwa kearifan lokal harus menjadi aspek yang diperhatikan agar dapat mendukung keberhasilan program.

Seperti diketahui, program AgFor Sulawesi didanai oleh Department of Foreign Affairs, Trade and Devolopment Canada dan telah dimulai sejak tahun 2011 di Sulawesi Selatan dan Tenggara. Pelaksanaan program ini dipimpin oleh lembaga World Agroforestry Centre (dikenal juga dengan nama ICRAF) yang berkolaborasi dengan Center of International Forestry Research (CIFOR), Winrock International, Operation Wallacea Terpadu, Universitas Hasanuddin, dan Bappenas. Di Gorontalo, AgFor Sulawesi memulai kegiatannya di pertengahan 2014 dan beroperasi di Kabupaten Gorontalo dan Boalemo.

Sedangkan untuk desa-desa binaan di Kabupaten Gorontalo meliputi Desa Dulamayo Selatan di Kecamatan Telaga; Desa Labanu dan Botumoputi di Kecamatan Tibawa; Desa Modelidu di Kecamatan Telaga Biru; Desa Polohungo di Kecamatan Limboto; dan Desea Ayumoligo di Kecamatan Pulubala.

Acara penandatanganan Nota Kesepahaman diawali dengan pelatihan bersama kelompok tani binaan di Kabupaten Gorontalo, guna menyamakan persepsi mengenai agroforestri dan merumuskan rencana kerja tia kelompok. Antusiasme petani binaan terlihat dari partisipasi aktif dalam melontarkan jenis-jenis kegiatan yang ingin dilakukan dalam setahun ke depan.

Nota Kesepahaman yang ditandatangani tersebut menjelaskan tentang ranah kerja sama kedua pihak yang di antaranya meliputi kegiatan peningkatan kapasitas, pelatihan, dan penelitian agroforestri; penyebaran dan pertukaran informasi agroforestri; pemberdayaan masyarakat berbasis agroforestri; dan peningkatan tata kelola sumber daya alam dan ekosistem secara berkesinambungan dan lestari.

Berita ini telah dimuat di Degorontalo anggota sindikasi Ekuatorial.

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.