Polisi menggagalkan upaya penyelundupan penyu hijau langka dari daratan Bali ke dekat Pulau Serangan pada hari Selasa (15/7). Seorang pria 56 tahun, diidentifikasi sebagai Sangkalan, ditangkap pagi ini setelah petugas polisi yang sedang berpatroli di Ngurah Rai menemukan 17 penyu di dalam truk pick-up nya, ujar Kepala Kepolisian Denpasar Djoko Hariutomo.
17 Juli 2014 at 15:00 (Updated on 13 Januari 2024 at 2:09)
There are no comments yet. Leave a comment!
Related Posts
Menguji taji UU Anti-SLAPP pada kasus pejuang lingkungan Munif dan Dera
Desember 7, 2025
Hukum Indonesia sejatinya telah memiliki "penawar" untuk racun SLAPP, yang dikenal sebagai konsep Anti-SLAPP
Kayu ilegal dari Hutan Sipora Mentawai berlayar hingga Gresik
Desember 2, 2025
Hutan Sipora Mentawai bukan sekadar kumpulan pohon; mereka adalah rumah bagi primata endemik yang tidak ditemukan di tempat lain di dunia.
Kolaborasi menguak jejak uang di balik transisi energi
November 30, 2025
Mengawal transisi energi yang berkeadilan secara kolaboratif dari aspek keuangan berkelanjutan di seluruh Indonesia
