Polisi menggagalkan upaya penyelundupan penyu hijau langka dari daratan Bali ke dekat Pulau Serangan pada hari Selasa (15/7). Seorang pria 56 tahun, diidentifikasi sebagai Sangkalan, ditangkap pagi ini setelah petugas polisi yang sedang berpatroli di Ngurah Rai menemukan 17 penyu di dalam truk pick-up nya, ujar Kepala Kepolisian Denpasar Djoko Hariutomo.
17 Juli 2014 at 15:00 (Updated on 13 Januari 2024 at 2:09)
There are no comments yet. Leave a comment!
Related Posts
Pengadilan Tinggi Bandung tegaskan perlindungan Anti-SLAPP untuk pejuang lingkungan
Desember 28, 2025
Kemenangan besar bagi sains! Pengadilan Tinggi Bandung menguatkan putusan Anti-SLAPP untuk dua profesor IPB pejuang lingkungan.
Membela ruang hidup, berhadapan dengan pidana
Desember 22, 2025
Di atas kertas, Indonesia telah memiliki Anti-SLAPP. Dalam praktik, jerat kriminalisasi tetap bekerja.
Menguji taji UU Anti-SLAPP pada kasus pejuang lingkungan Munif dan Dera
Desember 7, 2025
Hukum Indonesia sejatinya telah memiliki "penawar" untuk racun SLAPP, yang dikenal sebagai konsep Anti-SLAPP
