Masyarakat melaporkan telah terjadi perambahan massal di kawasan hutan lindung Kabupaten Bener Meriah, Aceh, untuk penanaman kentang dan palawija. Juga disebutkan ada wacana investor dari Malaysia yang menjalin kerjasama dengan pihak pemerintah Bener Meriah sebagai pasar kentang dan palawija. Praktek ini dituding mulai berlangsung sejak satu tahun terakhir yang melibatkan oknum pejabat daerah, pihak keamanan dan pengusaha holtikultura. Luas lahan yang rusak diperkirakan mencapai ribuan hektar meliputi Kecamatan Permata, Bener Kelipah, Bukit dan Weh Pesam.
Baca selengkapnya di Atjeh Link