Jakarta, Ekuatorial – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan revitalisasi program Adipura untuk menjawab tantangan terkait isu-isu penting terkait instrumen kebijakan adipura. Banyak usul dari berbagai pihak yang menilai rendahnya kredibilitas dan legitimasi hasil pelaksanaan penghargaan untuk kota-kota terbersih itu. Menurut kritik itu, hasil penilaian tidak mencerminkan kinerja kota, sustainabilitas kinerja kota yang rendah, dan ketidaktransparan pelaksanaan serta rendahnya partisipasi publik.

“Untuk menjawab tantangan tersebut perlu adanya revitalisasi program Adipura guna mendapatkan instrumen kebijakan yang inovatif dan efektif dalam mewujudkan kota bersih, hijau, sehat dan berkelanjutan,” ujar Deputi Bidang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dan Sampah KLH, Rasio Ridho Sani di Jakarta (27/8).

Sebagai upaya terus-menerus revitalisasi program Adipura, KLH akan terus menambah kriteria penilaian kota Adipura. “Ke depan, Kota Adipura bukan saja bebas sampah tapi juga kota berkelanjutan yang nyaman huni, sehat dan menerapkan ekonomi hijau,” tambahnya. Selain itu kota-kota juga tidak hanya dinilai karena bebas sampah dan memiliki ruang terbuka dan hijau, tetapi juga harus bisa menjaga biodiversitas perkotaan, udara bersih, dan air bersih.

Asisten Deputi Pengelolaan Sampah KLH Sudirman menjelaskan, ada empat komponen yang menjadi penilaian, yakni ruang terbuka hijau (RTH), pengelolaan sampah, kualitas air, dan udara. Dalam kerangka penguatan peta jalan kota berkelanjutan di tahun 2020, indikator kualitas lingkungan dan sustainabilitas kota akan ditingkatkan terdiri dari bersih, hijau dan sehat, jejak ekologi yang Rendah, mobilitas rendah energi, mampu menjalankan 3R (reduce, reuse, recycle), kemandirian energi, air dan pangan, ikatan sosial yang kuat dan terakhir adaptif terhadap perubahan iklim.

Program adipura yang telah diluncurkan sejak tahun 1986 itu, merupakan program Kementerian Lingkungan Hidup sebagai bentuk apresiasi bagi kota di Indonesia yang berhasil mengelola kebersihan lingkungannya.

Pada tahun ini Kota Metropolitan peraih Adipura Kencana antara lain, Surabaya dengan nilai 75,12, Tangerang (74,93), dan Palembang (73,54). Sementara itu Kota Semarang dan Medan meraih Adipura dengan nilai berurutan 72,75 dan 72,45.

Selain itu, kota besar peraih Adipura Kencana yaitu Kota Malang (73,63) dan Balikpapan (72,96), serta kota peraih Adipura yaitu Denpasar (72,78), Pekanbaru (72,05), dan Manado (72,02). Januar Hakam.

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.