Maraknya kasus kejahatan kehutanan dan lingkungan hidup akhir- akhir ini, dinilai oleh sejumlah kalangan dapat menjadi alasan yang kuat dan mendesak untuk dilakukan review (kaji ulang) sejumlah perizinan yang berada dalam kawasan hutan di Aceh. Rizki Alamanda dari Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) carut marutnya proses perizinan telah berkontribusi terhadap meningkatnya deforestasi dan degradasi lahan, serta kemiskinan.

Baca selengkapnya di Atjehlink.

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.