Palangka Raya, Ekuatorial – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengklaim telah mengantongi data dan bukti adanya sebaran titik api di areal Perkebunan Besar Swasta (PBS) kelapa sawit. Jumlah totalnya mencapai 93 perusahaan yang tersebar di 11 kabupaten di Kalteng.

“Kami mempunyai data dan bukti-bukti lapangan, seperti foto di areal perusahaan mana saja yang ada kebakaran lahannya, ada sekitar 93 PBS yang areal lahanya terbakar,” kata Direktur Eksekutif Walhi Kalteng Arie Rompas di Palangka Raya, Kamis (23/10).

Namun Arie mengelak untuk menyebutkannya dengan alasan pihaknya saat ini sedang mempersiapkan kerangka gugatan class action. “Untuk sementara nama perusahaan masih belum bisa kami publikasikan, karena saat ini kami sedang mempersiapkan kerangka laporan gugatan. Pada saatnya nanti akan kami sampaikan ketika kerangka gugatan sudah siap,” sebut pria yang akrab disapa Rio ini.

Selain itu, imbuh dia, saat ini pihaknya tengah mengkaji pihak-pihak terkait yang dinilai bertanggungjawab. “Sehingga nanti pihak-pihak yang bertanggungjawab atas terjadinya kebakaran hutan dan lahan itu jelas,” ujarnya.

Terkait dengan adanya perbedaan data dengan pemerintah, dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Lingkungan Hidup (BLH), atas jumlah perusahaan yang diduga terlibat pembakaran lahan dan hutan, Arie Rompas mengaku hal itu kemungkinan terjadi akibat perbedaan metode deteksi titik api yang digunakan.

Menurut Arie, dalam pemetaan dan analisis titik api yang mereka lakukan menggunakan data satelit Modis (TERRA dan AQUA) yang selama Oktober 2014, mencatat ada sebanyak 5.546 titik api di Kalteng dan sebagian titik api itu ditemukan terdapat di areal 93 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di sejumlah kabupaten.

“Tingkat kemampuan deteksi titik panas Satelit Modis ini memang lebih tinggi dibanding NOAA-18,” ujarnya.

Sayangnya, lanjut dia, hingga saat ini belum satupun perusahaan-perusahaan tersebut yang diproses secara hukum. “Seharusnya data-data itu bisa menjadi bahan awal untuk instansi terkait melakukan penyelidikan ke lapangan. Persoalannya menurut saya sekarang hanya soal kemauan saja,” tukas dia.

Selain itu, ujarnya, untuk menjerat perusahaan yang areal konsesinya terbakar tersebut, aparat keamanan bisa menggunakan delik hukum pelaku pembakaran hutan dan lahan. “Minimal menggunakan titik api yang masuk dalam wilayah konsensi perkebunan sebagai bukti awal untuk melakukan penyelidikan. Karena ada klausul bahwa izin konsensi merupakan tanggung jawab hukum yang melekat bagi pemilik perusahaan termasuk mencegah terjadinya kebakaran,” tegas dia.

Secara terpisah, Kepala BLH Kalteng, Mursid Marsono menyatakan hingga saat ini baru tiga perusahaan perkebunan kelapa sawit yang teridentifikasi terlibat dalam kebakaran lahan dan hutan di Provinsi Kalteng.

Ketiga perusahaan perkebunan yang kesemuanya beroperasi di wilayah Kabupaten Pulang Pisau itu adalah PT MKM, PT KLS dan PT BEST.

“Tiga perusahaan ini teridentifikasi, setelah dilakukan pelaksanaan cek lapangan kebakaran hutan dan lahan yang dilaksanakan oleh tim BLH Provinsi,” ungkap Kepala BLH Mursid Marsono melalui Kabid Penataan Hukum dan Amdal, Effendi Saleh.

Selain mengidentifikasi tiga perusahaan di Pulang Pisau, menurut Effendi, BLH juga melakukan pengecekan di lapangan untuk mengidentifikasi dugaan pembakaran yang dilakukan dengan sengaja, oleh perusahaan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Kabupaten Katingan.

“Di dua kabupaten itu memang ada indikasi dan laporan bahwa perusahaan membuka areal perkebunan dengan cara membakar dengan sengaja. Namun hingga kini kami masih belum menerima laporan. Tapi tim sudah bekerja,” kata Effendi.

Pada kesempatan berbeda, Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) Kalimantan Tengah menemukan indikasi pembakaran lahan oleh PBS kelapa sawit PT AUS yang berlokasi di Desa Asem Kumbang, Kecamatan Kamipang Kabupaten Katingan, Kalteng.

Juru bicara JPIK, Wancino melalui rilis yang diterima Ekuatorial, Kamis (23/10) menyebutkan, PT AUS yang beroperasi sejak tahun 2007, terbukti areal lahannya seluas kurang lebih 1.000 hektare saat ini terbakar.

Menurut Wancino, melakukan pemantauan bersama anggotanya, pihaknya menemukan lahan PT AUS yang sudah digarap persiapkan steking dan ditebang tebas pohon-pohon yang besarnya sekitar Juli 2013. “Sepertinya telah dipersiapkan menghadapi kemarau 2014 ini. Ternyata terbukti saat ini lahan tersebut terbakar semua sekitar 1000 Ha,” kata Wancino.

Selain itu, lanjut dia, berdasarkan penuturan operator alat berat yang ditemui saat mengerjakan lahan yang telah terbakar tersebut, titik api dari sebelah selatan lahan paling ujung terjauh dari jangkauan masyarakat adat, karena titik pintu masuk perusahaan dijaga pihak keamanan.

“Bukan hanya areal yang sudah digarap yang terbakar. Lokasi areal kelapa sawit perusahaan yang belum juga banyak yang terbakar juga,” ujarnya. Maturidi

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.