Jakarta, Ekuatorial – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, Rabu (5/11) mengadakan pertemuan dengan utusan berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Indonesia. Pertemuan ini diadakan untuk membahas dan mendengarkan berbagai perspektif persoalan kehutanan dan lingkungan oleh kalangan LSM.

Nurbaya menilai masukan dari LSM sangat penting, terutama dalam koreksi dan masukan dalam kegiatan yang kementeriannya lakukan. “Kita akan terima masukan dari LSM, itu penting,” ujarnya di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.

Longgena Ginting, Kepala lembaga Greenpeace Indonesia memandang positif pertemuan ini. Pertemuan tadi menurutnya merupakan awal yang penitng dari pertemuan LSM dengan menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.. “Pertemuan ini sangat baik, dimana Ibu Siti Nurbaya menerima masukan dari LSM tentang hal-hal yang perlu mendapat perhatian kementerian ini,” ujarnya kepada Ekuatorial.

Selain itu, ia juga mengapresiasi karena Menteri menjelaskan cara pandang baru dalam mengajak LSM dalam memberi masukan kegiatan-kegiatan yang akan diusung kemeteriannya. “Dalam pertemuan tadi Bu Siti menjelaskan cara pandang baru dari kementerian ini dan ingin membangun program-program LH dan Kehutanan berdasarkan nilai-nilai bersama para pemangku kepentingan,” tambah Longgena.

Ia menjelaskan, dalam pertemuan tadi, ada tiga hal yang disampaikan kepada Ibu Menteri. Pertama yaitu kaitannya dengan hutan dan iklim. Ia mengatakan Indonesia merupakan emiter gas rumah kaca utama di dunia akibat kebakaran hutan dan lahan gambut. Untuk itu, ia merekomendasikan agar kementerian LH dan Kehutanan dapat melindungi secara penuh lahan gambut.

Kedua, Greenpeace menilai perlu memperpanjang dan memperkuat moratorium hutan. Menurutnya dengan moratorium hutan akan memberi kesempatan pemerintah untuk mereview izin terutama izin pada hutan dan lahan gambut. “Moratorium hutan akan berakhir mei 2015, ini perlu dilanjutkan untuk target Indonesia menurunkan emisi 26-41 persen,” paparnya.

Terakhir, perlu dilakukan percepatan kebijakan one-map policy. Ia mengatakan, dengan kebijakan satu peta tunggal, maka akan dapat mempercepat koordinasi dalam pengelolaan sumber daya alam, lingkungan dan tata ruang. “One map policy juga bisa melepaskan ego sektoral antar departemen sektoral seperti Departemen LH-Kehutanan, BPN, Deptan, KKP, ESDM, dan lain-lain” terangnya.

Pertemuan hari ini dihadiri oleh belasan LSM di Indonesia, antara lain Greenpeace, Epistema Institute, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Hukum Berbasis Masyarakat dan Ekologis (HuMa), Forum Komunikasi Kehutanan Masyarakat (FKKM), dan LSM lainnya.

Di akhir pertemuan, Nurbaya mengatakan ada puluhan poin yang ia catat terkait masukan dan krikitik yang diberikan oleh LSM. “Kementerian akan mendalami dan menindaklanjuti berbagai masukan yang diberikan,” tukasnya. Januar Hakam

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.