Jakarta, Ekuatorial – Delapan provinsi di Indonesia masih mengalami krisis pasokan listrik. Papua menduduki posisi terburuk, dan secara umum lebih dari 10 ribu desa di Indonesia masih belum memiliki akses listrik.

Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2013, jumlah realisasi kelistrikan di Indonesia baru mencapai 80,51 persen. Artinya 19 persen, atau lebih dari 10 ribu desa di wilayah Indonesia masih belum memiliki akses listrik.

Arif Fiyanto, Kepala Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia mengatakan kesenjangan ini akibat pengelolaan energi yang keliru oleh pemerintah. Ia mengatakan, pemerintah Indonesia saat ini terkesan seolah-olah hanya berorientasi bisnis saja. “Padahal jika dicermati, berbagai wilayah Indonesia menyimpan begitu banyak energi potensial untuk bisa dimanfaatkan,” ujarnya minggu ketiga Desember 2014.

Delapan provinsi itu antara lain Kepulauan Riau (69,66%), Kalimantan Tengah (66,21%), Gorontalo (67,81%), Sulawesi Barat (67,6%), Sulawesi Tenggara (62,51%), Nusa Tenggara Barat (64,43%), dan Nusa Tenggara Timur (54,77%). “Sementara Papua berkondisi sangat buruk hanya mencapai 36,41 persen,” paparnya.

Ia mengatakan, ketergantungan Indonesia atas sumber energi fosil juga harus dikurangi. Di satu sisi karena sumber energi primer itu semakin terbatas dan tidak dapat diperbarui. Di sisi lainnya berdampak buruk bagi lingkungan. “Kedaulatan energi tidak akan bisa diwujudkan dengan bahan bakar fosil kotor yang ketersediaanya semakin meyusut dan meninggalkan jejak kehancuran lingkungan yang massif,” tegasnya.

Untuk itu Indonesia harus bertindak cepat mengatasi persoalan ini dengan mengembangkan energi baru terbarukan. Dalam pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT), diperlukan dukungan penuh dari pemerintah, hal ini yang dirasa masih sangat kurang.

Selain itu hambatan-hambatan regulasi dikatakan juga menjadi persoalan utama dalam pengembangan EBT. “Masalah lainnya yaitu harga pengembangan EBT di Indonesia masih lebih tinggi daripada bahan bakar fossil akibat subsidi BBM,” tambahnya.

Sonny Keraf, Anggota Dewan Energi Nasional mengatakan target pemerintah dalam penyediaan listrik yaitu tercapainya rasio elektrifikasi sebesar 85% pada tahun 2015 dan mendekati sebesar 100% pada tahun 2020. Untuk mencapai itu, ia mengatakan saat ini pemerintah terus mengupayakan membangun pembangkit listrik baru dan juga mengupayakan pengembangan EBT secara bertahap.

Target lainnya yaitu terpenuhinya penyediaan pembangkit listrik sebesar 115 GW pada tahun 2025 dan 430 GW pada tahun 2050.

“Saat ini fokus utama penyediaan energi masih menggunakan bahan bakar fosil, namun secara bertahap hingga tahun 2050 mendatang pengembangan EBT akan meningkat menjadi 31 persen dari yang saat ini baru sekitar enam persen saja,” jelasnya.

Untuk mewujudkan kedaulatan energi, Arif mengatakan ada lima prinsip utama dalam mendorong pengembangan EBT. Pertama, kesetaraan dan keadilan, Kedua, menghargai batas-batas alam dan daya dukung lingkungan.
Ketiga, menghentikan ketergantungan terhadap bahan bakar kotor dan tidak berkelanjutan. Keempat, mengimplementasikan solusi energi terbarukan dan sistem energi yang terdesentralisasi. Terakhir, meninggalkan paradigma usang bahwa pertumbuhan ekonomi hanya bisa ditenagai dengan penggunaan bahan bakar fossil.

“Kedaulatan energi dapat dicapai dengan mengubah cara kita memproduksi energi di pembangkit listrik terpusat menuju sistem energi yang terdesentralisasi, menggunakan sumber-sumber energi terbarukan skala besar yang menggunakan sumber-sumber energi terbarukan yang tersedia sesuai dan potensi dan karakteristik lokal seperti panas bumi, surya, angin, dan mikro hidro,” jelasnya.

“Kedaulatan energi dapat dicapai dengan pengembangan energi terbarukan secara optimal dan dikombinasikan dengan program penghematan energi secara masif dan sistematik,” tutupnya. Januar Hakam

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.