Bandarlampung, Ekuatorial – Aktivis lingkungan mengeluarkan rekomendasi menagih janji Pemerintahan Jokowi dan Jusuf Kalla, dalam keseriusannya menanggulangi konflik sumber daya alam. Selain itu mereka juga mengeluhkan tindakan kriminalisasi yang dilakukan terhadap para aktivis lingkungan, yang meningkat hingga 80 persen.

Menurut Kepala Unit Pendidikan Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), M Islah di Bandarlampung, korporasi menempati angka tertinggi sebagai aktor perusak lingkungan dan pencemaran lingkungan dengan prosentase 82,5 persen selama 2013.

“Kondisi ini hampir setiap provinsi mengalami konflik sumber daya alam. Dari catatan Walhi peristiwa kekerasan dan kriminalisasi mengalami peningkatan dari tahun ke tahun sebesar 80 persen,” kata Islah, Selasa (29/12).

Sedangkan untuk Sumatera sendiri, selama tahun 2014 tercatat ada 159 kasus konflik terkait sumber daya alam.
Direktur Walhi Lampung Bejoe Dewangga mengatakan konflik sumber daya alam di provinsi itu berkaitan dengan hak kelola hutan yang mengalami ketimpangan terhadap pemberian izin kepada masyarakat dengan pengusaha.

“Izin yang diperoleh masyarakat dalam mengelola hutan hanya 47ribu hektare sedangkan perusahaan mencapai 154.434 hektare untuk pertambangan, pengelolaan panas bumi dan perkebunan sawit,” ujar dia.

Ke depan, menurutnya Provinsi Lampung akan mendapat tekanan besar jika dilihat dari skema pembangunan nasional melalui proyek master plan percepatan dan pengembangan ekonomi Indonesia (MP3EI).

Lampung masuk sebagai koridor Sumatera akan dijadikan lumbung energi melalui eksploitasi panas bumi dan sumber penghasil CPO kelapa sawit untuk tujuan ekspor.

“Walhi sendiri tidak sebetulnya tidak menolak pemanfaatan energi panas bumi asal peruntukannya jelas untuk masyarakat,” katanya lagi.

Dalam memperjuangkan lingkungan hidup, para aktivis lingkungan tidak jangan mengalami kekerasan dan intimidasi, karena itu dalam lokakarya dan training membangun mekanisme terhadap pembela HAM, mengeluarkan rekomendasi untuk pemerintah.

Rekomendasi itu antara lain menagih janji pemerintah dalam penanganan konflik sumber daya alam kemudian menuntut pembebasan dan menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis dan masyarakat pembela HAM lingkungan hidup di Indonesia dan mereview semua perizinan dan kebijakan terkait dengan eksploitasi sumber daya alam. Eni Muslihah

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.