Jakarta, Ekuatorial – Belum genap 100 hari Susi Pudjiastuti menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, praktik illegal fishing di perairan Indonesia telah menurun signifikan. Susi mengklaim illegal fishing sudah menurun hingga 90 persen sampai akhir tahun 2014 lalu.

“Hingga akhir 2014 lalu IUU fishing turun 90 persen, kita harapkan tentunya 100 persen untuk kedaulatan nelayan Indonesia,” ujarnya dalam acara Refleksi Tahun 2014 dan Outlook Tahun 2015, di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), di Jakarta, Senin (5/1).

Kebijakan memerangi illegal fishing oleh KKP, sudah memiliki dampak positif bagi masyarakat nelayan Indonesia. Hasil tangkapan ikan mulai menunjukkan tren peningkatan. Hasil ini diharapkan juga akan mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan lokal dan penerimaan negara.

Berbagai kebijakan strategis seperti PermenKP No. 56/Permen-KP/2014 tentang penghentian sementara atau moratorium perizinan usaha perikanan tangkap di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia, merupakan sandungan bagi pengusaha perikanan yang telah melakukan pelanggaran.

Peraturan lainnya terkait larangan Transhipment yang tertuang dalam PERMENKP No. 57/PERMEN-KP/2014, serta PERMENKP No. 58/PERMEN-KP/2014 tentang peningkatan disiplin pegawai aparatur sipil negara di lingkungan KKP, terkait pelaksanaan kebijakan moratorium, larangan transshipment dan penggunaan nakhoda dan anak buah kapal (ABK) asing juga turut membantu dalam memberantas illegal fishing di perairan Indonesia.

Buktinya, KKP mengklaim dari ribuan kapal asing yang sebelumnya mondar-mandir di Indonesia, saat ini sudah tinggal hitungan seratusan saja yang terpantau. Begitu juga kapal-kapal lokal yang yang melanggar seperti tidak memiliki izin, kini sudah takut untuk melaut.

Susi mengatakan, kedaulatan nelayan lokal dan peningkatan penerimaan negara dari sektor kelautan dan perikanan menjadi prioritas cita-cita kementeriannya. Indonesia yang merupakan negara dengan garis terpanjang nomor dua, ternyata hanya mampu menduduki posisi kelima negara pengekspor hasil laut di ASEAN. Hal itu akibat maraknya illegal fishing dan praktik-praktik tidak berkelanjutan.

“Presiden mencita-citakan masa depan dari kelautan, kita susun rencana yang appropriate, berkelanjutan. Jangan kita tangkap 100 ton sekarang, tahun depan habis,” ungkapnya.

Selain telah menerbitkan peraturan, kebijakan strategis lainnya yakni mendorong transparasi data dan informasi, membentuk satgas, meningkatkan kerjasama lintas instansi penegak hukum, serta penguatan dan pengembangan peradilan perikanan.

Disamping itu, Susi juga mengusulkan kepada Presiden untuk menerbitkan Inpres atau Kepres mengenai percepatan pemberantasan IUU Fishing.

“Hal itu sebagai upaya pemerintah dalam mewujudkan Negara kepulauan yang berdaulat dan mandiri melalui pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan”, katanya.

Sekertaris Jenderal KKP, Syarief Widjaja mengatakan upaya Ibu Menteri sangat luar biasa dalam memerangi illegal fishing. Ia mengatakan KKP telah menenggelamkan lima buah kapal asing yang tertangkap mencuri ikan. “Dan itu membuat banyak yang jera,” tukasnya.

Syarief menjelaskan, upaya ini sangat penting dilakukan karena Indonesia mendapat kerugian sangat besar. “Dari sisi nelayan, mereka menjadi turun kesejahteraannya, begitu juga dengan penerimaan negara. Belum lagi kerusakan lingkungan akibat pelanggaran,” ungkapnya. Januar Hakam

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.