Jakarta, Ekuatorial – Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan keberlakuan secara keseluruhan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (SDA) karena tidak memenuhi enam prinsip dasar pembatasan pengelolaan sumber daya air. Demikian putusan dengan Nomor 85/PUU-XII/2013 dibacakan oleh Ketua MK Arief Hidayat pada Rabu (18/2) di Ruang Sidang Pleno MK. Berita selengkapnya terdapat dalam link mahkamah konstitusi
MK Batalkan Seluruh Undang-Undang Sumberdaya Air
Related Posts
Generasi muda tuntut komitmen iklim calon presiden
Januari 25, 2024
Power Up menuntut para calon presiden dan wakil presiden berkomitmen mengatasi krisis iklim sesuai rekomendasi sains dan kebutuhan Indonesia.
Februari 20, 2015
Palangka Raya, Ekuatorial – Banjir yang melanda Kalimantan Tengah (Kalteng) semakin parah. Hingga Kamis (19/2) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalteng menetapkan status darurat bencana banjir. Terutama di tujuh dari 14 kabupaten/kota di Kalteng. Kabupaten Barito Utara, Kotawaringin Timur, Pulang Pisau, Gunung Mas, Barito Selatan, dan Palangka Raya merupakan wilayah paling parah terkena bencana banjir. […]
Ministry of Environment and Forestry reveals air quality in Indonesian cities do not meet standards
Februari 20, 2015
Jakarta, Ekuatorial – The Ministry of Environment and Forestry announced on Tuesday its air quality evaluation revealing that 30 percent of cities evaluated do not meet its standards, in Jakarta. The Blue Sky Program evaluated air quality in 45 cities, –14 metropolitan cities, 15 big cities, and 16 medium-small cities–, using carbon monoxide (CO), nitrogen […]