Biak, Jubi/Antara – Kantor Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Biak Numfor, Papua menyebutkan luas data area hutan lahan kritis hingga 2015 mencapai 56 ribu hektar (ha).

“Areal lahan hutan kritis jika sebelumnya 42 ribu hektare namun hingga saat ini telah terjadi peningkatan sehingga diperlukan penanaman setiap waktu,” ujar Kepala Kantor Pengelolaan Hutan Aris Toteles Ap menanggapi lahan kritis di Biak, Kamis (5/3/2015).

Ia mengakui ada penambahan areal lahan kritis disebabkan tidak sebandingnya jumlah penanaman pohon dengan penebangan pohon yang dilakukan warga setempat.

Dia berharap melalui program penghijauan yang tengah digalakkan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup diharapkan dapat menekan luas areal lahan kritis yang terdapat di Kabupaten Biak Numfor.

“Program penghijauan satu orang menanam satu pohon diharapkan bisa mencegah adanya kerusakan lahan kritis yang makin mengkhawatirkan,” ujar Kepala Pengelolaan Hutan Aries Toteles.

Menyinggung distrik paling parah dalam terjadinya lahan kritis, menurut Aries Toteles, berdasarkan data daerah mengalami peningkatan lahan kritis terdapat di distrik Biak Timur dan Distrik Oridek.

“Untuk distrik ini perlu mendapat penanganan khusus, ya faktor lain karena masih lemahnya pengawasan di lapangan dalam mencegah terjadinya penebangan pohon dilakukan masyarakat adat pemilik hak ulayat,” katanya.

Berdasarkan data program penghijauan menanam pohon dilakukan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Biak Numfor setiap tahun dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, pelajar dan mahasiswa, PNS, TNI/Polri serta kalangan BUMN/BUMD. (*)

Berita ini telah dimuat di Tabloid Jubi, anggota sindikasi Ekuatorial.

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.