Langsa, Ekuatorial – Pemerintah daerah kota Langsa di Nangroe Aceh Darussalam belum mampu menangani sampah domestik, yang dihasilkan warga setiap hari. Akibatnya, hingga Senin (30/3) sekitar 70 persen sampah kota Langsa, masih berserakan di sudut-sudut pemukiman warga.

Berdasarkan data dari Badan Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (BLHKP) Kota Langsa, produksi sampah setiap hari 419,53 meter kubik (m3). Sebanyak 90 persen sampah tersebut bersumber dari domestik yang tersebar di sekitar kota Langsa. Dari jumlah ini hanya 146 m3 yang bisa diangkut dan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, sisanya masih belum terangkat.

Kabid Kebersihan dan Sanitasi BLHKP kota Langsa, Hermin Nuzul mengatakan hanya 30 persen sampah kota Langsa bisa diangkat dan dibuang setiap hari ke TPA. Sisanya, sampah tersebar sekitar kota Langsa dan diolah masing-masing warga dengan cara membakarnya.

“ Hanya 30 persen sampah yang bisa terangkut petugas kebersihan,” ucap Hermin Nuzul, Kabid Kebersihan dan Sanitasi BLHKP kota Langsa.

Hermin Nuzul mengaku kendala yang menjadi penyebab tidak terangkutnya sampah di kota Langsa adalah truk pengangkut sampah masih kurang. Saat ini hanya ada 16 unit truk yang mengangkut sampah. Selain itu, tempat penampungan sampah sementara yang ada saat ini masih sangat kurang.

“Warga sering membuang di luar bak sampah yang telah disediakan, karena bak sampah masih kurang, warga menumpuk sampah di tepi jalan,” papar Hermin Nuzul.

Kata Hermin, BLHKP sudah beberapa kali mengusulkan anggaran dana ke DPRK Kota Langsa untuk membeli truk dan fasilitas perlengkapan yang lain, tetapi usulan tersebut sering ditolak.

Sementara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa komisi D, Saifullah membantah tudingan BLHKP Kota Langsa. Kata Saifullah, sudah beberapa kali memanggil Kepala BLHKP tetapi tidak pernah datang.

“Ketika pembahasan usulan anggaran yang datang sekretarisnya. Truk dan bak sampah masih kurang tetapi tidak pernah diusulkan.Mungkin sesama mereka tidak ada kordinasi, sehingga luput untuk diusulkan,” ucap Saifullah.

Senada dengan Saifullah, Zulfikar dan Zulfian sebagai panitia anggaran (Panggar) DPRK menegaskan tahun 2015 ini anggaran BLHKP kota Langsa sebesar Rp 16 Milyar, termasuk dana OTSUS dan APBN. Untuk APBK saja sebesar Rp 8 milyar. DPRK tidak pernah sedikitpun memangkas usulan anggaran dari BLHKP.

“Dibandingkan yang lain BLHKP yang paling besar anggarannya dan tidak pernah dipangkas karena kami mendukung program kerja walikota Langsa,” ucap Zulfian dari partai Aceh.

Idris Yusuf warga gampong Blang Pase, Kota Langsa mengungkapkan sampah yang tidak terangkut oleh petugas kebersihan menumpuk di sana-sini dan ada juga warga yang membakarnya sendiri. “ Sampah kalau tidak diangkut sudah beberapa hari kadang saya bakar,” ungkap Idris.

Kata Idris, permasalahan sampah kota Langsa yang belum ditanggulangi tersebut sangat tidak sesuai dengan penghargaan yang diberikan pemerintah pusat bahwa kota Langsa terpilih sebagai kabupaten/kota di Aceh yang mendapatkan Program Pengembangan Kota Hijau (PPKH) dari pemerintah RI. Terpilihnya Langsa sebagai kawasan pengembangan kota hijau tidak terlepas dari visi dan misi kota Langsa yang dijabarkan dalam RPJM tahun 2012-2017, yaitu salah satunya tentang lingkungan hidup.

“Bagaimana lingkungan bisa sehat kalau sampah masih bertumpuk di sana-sini dan banyak orang yang membakar sampah sembarangan,” ucap Idris.

Pada pembukaan Langsa Green Festival di Hutan Kota Desember 2014 lalu, wakil wali kota Langsa Marzuki Hamid mengatakan kota Langsa terpilih sebagai kabupaten/kota di Aceh yang mendapatkan Program Pengembangan Kota Hijau (PPKH) dari pemerintah RI, dan saat ini Kota Langsa Menuju Kota Wisata 2017.

Kepala BAPPEDA Kota Langsa, Saed Fadli mengatakan setelah terpilih menjadi salah satu proyek program pengembangan kota hijau, maka pada tahun 2015 ini Kota Langsa mendapat sumber pendanaan dari APBN sebesar Rp 2 Milyar. “ Dana tersebut diberikan secara kontinyu, berturut-turut selama tiga tahun,” ungkap Kepala Bappeda Langsa, Saed Fadli. Ivo Lestari

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.