Dompu, Ekuatorial – Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) resmi meresmikan daerah gunung Tambora di Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi Taman Nasional. Peresmian dilakukan pada hari Sabtu (11/4) di Doro Ncanga, Dompu, NTB.

Dalam penjelasan yang disebarkan pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kawasan Gunung Tambora yang sebelumnya berstatus cagar alam, suaka margasatwa dan taman buru ditetapkan sebagai Taman Nasional melalui SK.111/MenLHK-II/2015 tanggal 7 April 2015.

Dalam acara peresmian, Presiden Jokowi agar keberadaan taman nasional baru itu dirawat dan dijaga jangan sampai ada yang rusak.

“Saya ingin titip peringatan dua abad meletusnya Gunung Tambora, Tambora Menyapa Dunia ini agar setiap tahun dijadikan momentum untuk promosi pariwisata di baik Dompu, Bima, maupun di Nusa Tenggara Barat. Semua biar tahu di mana Dompu, di mana Bima, di mana Nusa Tenggara Barat, dan di mana itu Indonesia,” kata Presiden Jokowi pada sambutan saat peresmian.

Menindaklanjuti paska peresmian gunung Tambora sebagai taman nasional, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya bersama jajaran pemerintah daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) langsung melaksanakan rapat koordinasi di Bima. Rapat membahas tindak lanjut dan agenda yang perlu disiapkan dalam pembangunan Taman Nasional Gunung Tambora seperti prasarana jalan, perbaikan jembatan, jungle tracking, stasiun pengamatan burung, sarana wisata panjat tebing, off road, paralayang, serta kegiatan pendukung lainnya.

Sekarang ini, di sekitar kawasan TN. Tambora masih muncul indikasi illegal-logging. Untuk itu, Menteri LHK menginstruksikan untuk perlu mendalami anatomi karakter model illegal logging tersebut yang merupakan kebiasaan ladang berpindah. Siti Nurbaya meminta jajaran daerah untuk mengidentifikasi secara detil dan tepat mengenai kebiasaan masyarakat dalam kegiatan ladang berpindah atau membakar lahan untuk mengumpulkan rusa yang diburu.

Terhadap situasi itu perlu pembinaan masyarakat dengan konsep hutan kemasyarakatan atau hutan desa konservasi atau perhutanan sosial. Tentu saja dalam waktu sesegera mungkin akan diberikan petunjuk kerja dan penetapan unit kerja penanganan sementara TN. Gunung Tambora kepada Kepala BKSDA NTB, sambil pemantapan kelembagaan yang akan mengelolanya.

Kawasan Gunung Tambora berada di Pulau Sumbawa dan secara administratif terletak di Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Ada zonasi wilayah seperti cagar alam berupa landscape alamiah yang harus dilindungi dan tidak boleh dijamah manusia kecuali untuk penelitian. Selain itu, zona suaka margasatwa yang banyak aneka ragam satwanya terutama burung atau jenis Aves. Zona lainnya ialah zona pemanfaatan wisata yang merupakan jasa lingkungan baik untuk wisata dan juga nanti bisa dilihat lagi bila banyak potensi listrik dari mikrohidro air terjun. Zona lainnya ialah zona taman buru. Total luas Taman Nasional Gunung Tambora seluruhnya adalah 71.644 Ha yang terdiri dari cagar alam seluas 23.840 Ha, suaka margasatwa seluas 21.674 Ha dan taman buru seluas 26.130 Ha.

Gunung Tambora menyimpan sejarah kedahsyatan letusan pada April 1815 dan berdampak ke seluruh penjuru dunia, dimana abu vulkaniknya menyebar hingga menggelap-gulitakan dunia, hingga setahun kemudian dunia mengalami tahun tanpa musim panas. Tim Ekuatorial

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.