Langsa, Ekuatorial – Pemerintah Daerah Kota Langsa, Nangroe Aceh Darussalam (NAD) akan membangun Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) Biogas. Perencanaan pembanguan IPLT Biogas tersebut telah masuk dalam Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Langsa tahun 2015.

“Rencana pengolahan limbah tinja biogas telah masuk dalam perencanaan pembagunan kota langsa, “ ungkap Said Fadli, Kepala BAPPEDA Kota Langsa, akhir pekan keempat Mei 2015.

Lokasi IPLT tersebut di Desa Simpang Wie, Kecamatan Langsa Timur. Tetapi tidak disebutkan berapa besar anggaran dana yang dibutuhkan untuk pembangunan IPLT Biogas tersebut.

Staf BLHKP bidang sanitasi Kota Langsa, M.Ali mengungkapkan pembangunan IPLT Biogas sudah direncanakan dua tahun yang lalu, namun hingga saat ini belum ada kepastian tentang pembangunannya. Karena itu IPLT yang digunakan saat ini masih konvensional, berupa lima kolam terbuka, sedalam 2,5 meter. Besar kolam 4 meter x 2.5 meter. Terletak di areal seluas 400 meter persegi, di Desa Simpang Wie, Kecamatan Langsa Timur. Jarak lokasi kolam tinja dengan pemukiman warga 400 meter.

”IPTL ini dibuat tahun 2007 bantuan dari Badan Rekontruksi dan Rehabilitasi Aceh,” ungkap M.Ali Asisten Mandor IPLT, saat melihat IPLT tersebut bersama koresponden Ekuatorial.

M. Ali menjelaskan awalnya IPLT yang dibangun dengan dana bantuan Badan Rekontruksi dan Rehabilitasi (BRR) Aceh tujuannya adalah IPLT pengolahan limbah Biogas tetapi entah mengapa fasilitas pendukung sebagai IPLT Biogas tidak dibangun, hanya ada lima kolam terbuka. Jadi difungsikan secara manual saja. Yaitu kotoran tinja manusia setiap hari dibuang ke kolam tersebut. Setiap hari paling sedikit ada 15 ribu liter tinja yang dibuang ke kolam IPLT itu. Dari lima kolam, hanya dua kolam yang dipakai. Sedangkan tiga kolam lainnya telah rusak dan bocor sehingga tidak bisa digunakan.
M. Ali mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Langsa pernah mengusulkan agar BLHKP membuat berita acara dihapuskan IPLT yang ada saat ini dan diusulan IPLT yang baru agar bisa dibangun fasilitas pendukungnya yang lengkap sesuai kebutuhan IPLT untuk Biogas.

“ Pernah DPR usulkan buat berita acara penghaspusan IPLT ini agar bisa diusul IPLT Biogas, tapi saya tidak tau bagaimana selanjutnya,” ungkap M.Ali.

Anggota DPR Kota Langsa, komisi D yang membidangi lingkungan, Saifullah mengatakan hingga saat ini belum ada usulan yang masuk tentang rencana pembuanguan IPLT Biogas. Mungkin minggu depan kita akan rapat komisi dan pertanyakan hal tersebut.

“ Jika ada usulan tersebut pasti kita mendukung karena itu hal yang baik,” ucap Saifullah.

Zulfikar, panitia anggaran DPR kota Langsa mengatakan jika benar ada diusulkan tentang pembangunan IPLT Biogas mungkin akan masuk pada anggaran tambahan yaitu di awal bulan Juni mendatang.

“ Mungkin di awal bulan Juni mendatang masuk pada anggaran tambahan,” ungkap Zulfikar.

Pembuangan kotoran manusia secara terbuka akan menyebarkan sejenis kuman yang dikenal dengan nama kuman salmonella. Kuman ini berasal dari kotoran atau tinja manusia. Kuman ini Akan mengakibatkan penyakit infeksi usus, diare, dan tifus. Kuman ini menyebar melalui makanan dan minuman yang terkena kuman yang dibawa oleh lalat. Kuman salmonella typhi dari terkontaminasinya air atau makanan yang bisa menyebabkan gejala gangguan kesadaran.

Proses bekerjanya kuman ini ke dalam tubuh manusia cukup cepat, yaitu 24-72 jam setelah masuk, meski belum menimbulkan gejala, tetapi bakteri telah mencapai organ-organ hati, kandung empedu, limpa, sumsum tulang, dan ginjal. Rentang waktu antara masuknya kuman sampai dengan timbulnya gejala penyakit, sekitar tujuh hari. Gejalanya sendiri baru muncul setelah tiga sampai 60 hari. Pada masa-masa itulah kuman akan menyebar dan berkembang biak. Ivo Lestari

Artikel Terkait :
Pengolahan Sampah Kota Langsa Ancam Kesehatan Masyarakat
Sampah Kota Langsa Lebih Banyak Tak Terurus
Warga DAS Langsa Direlokasi

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.