Minahasa, Ekuatorial – Meski diduga belum mengantongi ijin lingkungan, namun proses reklamasi di pantai Kalasey, Sulawesi Utara sudah mulai dikerjakan. Warga protes dan meminta penjelasan pemerintah, sementara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menolak memberikan penjelasan.

Pantauan Ekuatorial, Kamis (18/6) bibir pantai yang terletak di ruas jalan Trans Sulawesi mencakup perbatasan dua daerah masing-masing Kota Manado dan Kabupaten Minahasa ditutupi pagar seng sepanjang lebih kurang 500 meter (m). Sementara di balik pagar itu, aktivitas penimbunan mulai dilakukan.

“Jelas kami protes dengan proses reklamasi ini. Karena sama sekali tidak ada penjelasan dari pemerintah kepada warga, apalagi ada situs-situs budaya yang tergusur akibat reklamasi ini,” ujar Didie Koleangan, aktivis lingkungan yang mengadvokasi warga Kalasey.

Melihat kondisi itu, lanjut Didie, bersama puluhan warga mereka menyurati ke Pemkab Minahasa untuk mempertanyakan kegiatan reklamasi tersebut termasuk aktivitas penimbunan pantai sejak lima tahun terakhir.

“Hasilnya surat resmi yang kami layangkan sudah lewat 30 hari tidak juga ditanggapi. Akhirnya kami bawa masalah ini dan sengketakan di Komisi Informasi Publik,” ujar Didie.

Dalam persidangan di Komisi Informasi, Pemkab Minahasa melalui Kabag Hukum, Wellem Nainggolan membantah pihaknya sudah merestui aktivitas reklamasi pantai Kalasey. Hanya saja bantahan Wellem ini gugur karena dalam sidang lokasi yang digelar, Selasa (16/6) lalu, terbukti bahwa telah terjadi aktivitas reklamasi pantai Kalasey.

“Sidang lapangan hari ini membuktikan telah ada aktivitas reklamasi. Padahal Pemkab Minahasa mengaku belum mengeluarkan ijin,” tegas Didie.

Diketahui pesisir pantai Kalasey yang merupakan perbatasan Kota Manado dan Kabupaten Minahasa merupakan jalur utama kendaraan yang melintas Pulau Sulawesi. Pantai yang menjadi salah satu pusat kegiatan wisata ini mulai terusik sejak dimulainya reklamasi. Sejumlah warga juga mengeluhkan banyak situs budaya mereka yang rusak akibat reklamasi itu. Yoseph Ikanubun

Artikel Terkait :
Manado Sudah Terbitkan 19 Ijin Reklamasi
Sulitnya Mereklamasi Tambang

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.