Pekanbaru, Ekuatorial – Kabut asap sisa kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Riau berdampak buruk bagi kualitas udara. Pukul 09.00, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Pekanbaru mencapai 1.065 mikrogram per meter kubik udara. Tiga kali di atas level berbahaya.

Pagi ini, status Riau meningkat menjadi tanggap darurat bencana asap.

“Penetapan status ini dilakukan melalui rapat koordinasi dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan kehutanan. Kondisi di lapangan sudah menunjukkan level berbahaya, makanya kita tetapkan status tanggap darurat,” kata pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman di Posko Satgas Lanud Roesmin Nurjadin, Senin (14/9) siang.

Adapun, Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyebutkan, pasien ISPA sejak April 2015 sampai hari ini berjumlah 14.556 orang. “Semakin tinggi nilai ISPU, semakin tinggi tingkat pencemaran, dan semakin berbahaya dampaknya terhadap kesehatan,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho.

Kabut asap yang menyelimuti Pekanbaru sudah mengganggu aktivitas belajar serta penerbangan. Seluruh siswa, mulai dari tingkat PAUD hingga perguruan tinggi, diliburkan hingga waktu yang tidak bisa ditentukan. Sementara itu, hingga siang hari belum ada aktivitas penerbangan di Bandara Sultan Syarif Kasim II.

“Hari ini jarak pandang di sejumlah daerah Riau tak lebih dari 80 meter. Untuk Kota Pekanbaru dan Rengat, jarak pandang hanya 80 meter. Kota Dumai dan Pangkalan Kerinci atau Pelalawan hanya 50 meter,” ungkap Kepala BMKG Stasiun Pekanbaru, Sugarin. Winahyu Dwi Utami

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.