Kali ini Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) berbicara dengan Yuyun Ismawati Dwierga, salah satu pendiri Nexu3 Foundation tentang krisis limbah di Indonesia, salah satu faktor utama penyebabnya, dan bagaimana krisis ini dapat diatasi.

Limbah medis di Indonesia masih sulit ditangani. Menurut Nexus3 Foundation, dalam kajian mereka untuk Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang berjudul Kajian Pengelolaan Limbah B3 di Indonesia, sebelum pandemi Covid-19, limbah medis yang dihasilkan dari rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan mencapai 170-200 ton per hari. Dalam kondisi pagebluk, limbah medis mengalami peningkatan sebesar 300 ton per hari atau meningkat sekitar 200 persen.

Kondisi tersebut semakin diperburuk oleh jumlah bahan plastik yang mendominasi limbah medis, sebanyak 75 persen. Faktor tersebut bukan satu-satunya sebab. Pengelolaan sampah medis di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan juga menjadi faktor yang tak bisa dikesampingkan. Masih banyak rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan tidak disiplin dalam memilah sampah medis infeksius dan non infeksius. Terkadang pihak rumah sakit mencampur keduanya dalam satu wadah.

Selain itu, tidak banyak rumah sakit yang memiliki alat pembakaran limbah medis yang disyaratkan oleh pemerintah. Akibatnya, proses pengolahan sampah medis tidak berjalan maksimal. Untuk mengetahui bagaimana penanganan limbah medis di Indonesia, Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) melakukan wawancara dengan pendiri Nexus3 Foundation, Yuyun Ismawati Drwiega melalui daring pada Jumat, 25 Desember 2020.

Nexus3Foundation, yang sebelumnya dikenal sebagai BaliFokus Foundation merupakan sebuah CSO yang fokus terhadap kesehatan dan lingkungan masyarakat demi masa depan yang adil dan berkelanjutan. Kajian tentang limbah B3 di Indonesia yang mereka lakukan untuk Bappenas akan diterbitkan pada awal tahun 2021.

Yuyun Ismawati Dwierga. Sumber: dokumentasi pribadi

Bagaimana tanggapan Anda perihal limbah medis saat pandemi Covid-19?

Proyeksi limbah medis yang dihasilkan sebelum Covid-19 berdasarkan tingkat hunian pasien di sebuah rumah sakit berkisar 70-80 persen. Setelah pandemi tingkat occupancy rate 80-90 persen. Kami mencatat ada peningkatan 200 persen limbah medis yang dihasilkan di seluruh Indonesia per 2020. Hal tersebut belum termasuk limbah rumah-rumah, tempat isolasi mandiri.

Perhitungan yang kami lakukan hanya berdasarkan satu kali penggunaan alat pelindung diri (APD) yang dipakai oleh dokter, perawat, maupun tenaga penunjang di rumah sakit. Sementara dalam satu hari, ada tiga kali pergantian tenaga medis yang bertugas di setiap rumah sakit maupun fasilitas darurat Covid-19. Proyeksi kami bisa jadi lebih dari 200 persen peningkatan limbah medis.

Dari hitungan Anda, kalau dalam satu hari, berapa ton limbah medis yang dihasilkan?

Sekitar 300 ton per hari di seluruh Indonesia. Kalau masa normal sebelum munculnya pandemi, produksi limbah medis rumah sakit maupun fasilitas kesehatan yang lain sekitar 170-200 ton perhari. Sekali lagi, ini hanyalah hitungan konservatif; satu kali penggunaan saja.

Dari beberapa informasi, tidak sedikit limbah medis dibuang sembarangan di tempat penampungan sementara (TPS), bagaimana tanggapan Anda?

Cukup berbahaya bagi kesehatan. Semestinya kalau membuang ke TPS hendaklah melakukan pemilahan terlebih dahulu, kemudian tutup dengan plastik khusus. Selanjutnya diberi catatan tanggal pembuangan agar publik dapat mengetahui bahwa hal tersebut limbah medis.

Permasalahan utamanya adalah limbah medis tersebut kebanyakan sampah plastik. Limbah tersebut menumpuk di tempat penampungan sementara, lalu terkadang masuk ke sungai maupun tempat lain. Sementara kita menyadari bahwa masker, sarung tangan, penutup wajah, dan limbah medis berbahan plastik susah untuk dihancurkan.

Kita tidak bisa menutup mata bahwa pihak rumah sakit maupun fasilitas darurat Covid-19 tidak tertib dalam memilah sampah-sampah medis yang hendak dibuang.

Dari pantauan Anda, apakah ada limbah medis tersebut yang dibuang ke laut?

Tidak tahu pasti, tapi kalau klinik kecil bisa jadi ada yang membuang. Kalau rumah sakit saya masih ragu. Mereka akan lebih hati-hati karena pasti akan disorot. Terlebih saat ini masa pandemi.

Anda menyatakan, pihak rumah sakit maupun fasilitas kesehatan belum disiplin dalam memilih limbah medis, bisa Anda jelaskan mengapa demikian?

Di rumah sakit, limbah medis kategori berbahaya hanya 15 persen, tapi terkadang pihak rumah sakit mencampur limbah infeksius dengan non infeksius. Masih sedikit rumah sakit memiliki tempat pemilihan sampah medis. Padahal Peraturan Menteri Lingkungan dan Kehutanan Hidup Nomor 56 Tahun 2015 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah B3 di Fasilitas Pelayanan Kesehatan mengatur tempat penyimpanan khusus tiap jenis limbah medis. Untuk medis radioaktif disimpan dengan kantong warna merah, infeksius, aptologi, dan anatomi disimpan di kantong kuning, sitotoksis disimpan pada kantong warna ungu, dan limbah kimia dan farmasi pada kantong ungu.

Kalau mau menangani limbah medis dengan baik dan benar seharusnya rumah sakit maupun fasilitas pelayanan kesehatan harus dapat menyimpan limbah berdasarkan kesesuaian warna. Jangan semua dijadikan satu antara infeksius dan non infeksius. Masalah limbah medis sangat dipengaruh oleh sistem pengelolaan sampah. Kalau belum baik, maka penanganan limbah medis akan kacau. Dalam pantauan kami sepuluh tahun terakhir Indonesia mengalami krisis limbah medis.

Krisis limbah medis?

Iya sebabnya dari 2900 rumah sakit dan 9000 puskesmas, hanya 110 rumah sakit yang mempunyai tempat pembakaran limbah B3 atau insinerator. Selebihnya dilakukan oleh pihak ketiga. Bisa dibayangkan berapa banyak limbah yang dihasilkan.

Lalu bagaimana semestinya pengolahan limbah medis dilakukan?

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 56 Tahun 2015 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah B3 di Fasilitas Pelayanan Kesehatan menyebutkan bahwa penanganan limbah medis dapat dilakukan dengan skema inside atau di dalam rumah sakit dan outside  atau di luar rumah sakit. Pengolahan limbah yang dilakukan di rumah sakit diperbolehkan dengan menggunakan empat jenis teknologi, seperti microwave, autoklaf, insinerator, dan radiasi microwave. Adapun untuk pengolahan pihak ketiga hanya boleh menggunakan insinerator. Permasalahan yang ada di lapangan, ada upaya untuk membuat satu jalur, ketika mengolah limbah medis baik di rumah sakit maupun pihak ketiga diharuskan menggunakan insinerator.

Apa dampaknya jika satu jalur?

Ketika mengolah limbah medis dengan kadar racun infeksius  30-50 persen saat dibakar maka hasilnya akan lebih berbahaya. Sebab proses pembakaran menggunakan insinerator dapat mengeluarkan asap yang mengeluarkan zat berbahaya, seperti Dioksin (Chlorinated Dibenzo-p-Dioxin), polutan PM.25, dan fly ash, serta bottom ash yang dapat menyebabkan penyakit.

Jadi selama ini rumah sakit sulit mengolah limbah sendiri?

Tentu, karena Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengarahkan untuk menggunakan insinerator. Ketika menggunakan autoklaf tidak semua bisa disetujui KLHK karena dianggap tidak terbukti ramah lingkungan. Padahal insinerator juga belum tentu ramah lingkungan. Karena mengeluarkan abu dan asap yang menghasilkan dioksin.

Bagaimana solusi pengolahan limbah medis agar lebih ramah lingkungan?

Penanganan limbah infeksius dapat dilakukan dengan teknik penguapan dengan menggunakan microwave dan autoklaf. Dua jenis alat tersebut dapat membunuh bakteri maupun virus yang menempel di limbah medis. Limbah yang dihasilkan juga lebih streril dan tidak beracun. Solusi ini bisa dilakukan di seluruh di rumah sakit, maka ini akan menyelesaikan krisis limbah medis. Kedua alat tersebut lebih murah dibandingkan dengan alat insinerator.

Kita tahu bahwa sebagian besar rumah sakit di Eropa dan Amerika sudah menggunakan autoklaf dengan skala besar yang dibarengi dengan proses pencacahan limbah. Jadi limbah yang dihasilkan tidak ada yang beracun, lebih kecil dan streril.

Keterangan foto banner: sebuah wadah pembuangan sampah infeksius di ruangan berdinding kayu. Sumber: jannoon028/Flickr

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.