Kolaborasi seluruh masyarakat dapat memutus mata rantai permasalahan sampah plastik di laut Indonesia.

Kolaborasi seluruh lapisan masyarakat dinilai dapat memutus mata rantai permasalahan sampah plastik di laut Indonesia. Keyakinan itu terungkap dalam seminar bertajuk “Produk berkelanjutan, pengelolaan sampah dan dampaknya pada keanekargaman hayati” yang diselenggarakan the Society of Indonesian Environmental Journalist (SIEJ), Sabtu (20/5/23).

Joni Aswira Putra, Ketua Umum SIEJ mengatakan, sebagai satu-satunya organisasi jurnalis lingkungan hidup di Indonesia, SIEJ berupaya terlibat dalam upaya penanganan sampah plastik dengan menjadikannya prioritas di ruang redaksi maupun pemberitaan di media massa.

Dia menilai, meski telah mengalami perbaikan dalam kualitas dan jumlah pemberitaan, narasi lingkungan hidup dan perubahan iklim masih perlu dipererat kaitannya dengan agenda politik, pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya.

“Itulah yang menjadi agenda utama SIEJ, untuk terus menghadirkan diskursus-diskursus seperti ini,” terang Joni. “Kami senang, animo jurnalis meningkat dan melihat isu ini penting.”

Ke depannya, penguatan narasi lingkungan hidup di Indonesia akan dilakukan SIEJ melalui program-program peningkatan kapasitas dan pengetahuan jurnalis, mengupayakan keterbukaan dan ketersediaan sumber data, serta memperkuat jejaring narasumber.

Dengan begitu, SIEJ berharap dapat mensinergikan kepentingan berbagai pihak seperti pemerintah, masyarakat, akademisi, dan swasta, dalam penyelamatan lingkungan hidup di Indonesia.

Berdasarkan data World Population Review, dari 10 negara yang melepas plastik terbanyak ke lautan pada tahun 2021, delapan di antaranya berasal dari Asia, termasuk Indonesia. Sesuai kontribusinya, negara-negara tersebut diurutkan sebagai berikut, Filipina (356.371 ton), India (126.513 ton), Malaysia (73.098 ton), China (70.707 ton), Indonesia (56.333 ton), Brasil (37.799 ton), Vietnam (28.221 ton), Bangladesh (24.640 ton), Thailand (22.806 ton) dan Nigeria (18.640 ton).

Pencemaran sampah plastik di wilayah laut itu kemudian menyebabkan rusaknya ekosistem, dikonsumsi hewan laut yang juga merupakan sumber pangan manusia, serta menurunkan jumlah wisatawan dan mengurangi pendapatan masyarakat sekitar.

Butuh kolaborasi

Kolaborasi lintas sektor diharapkan dapat memutus kendala jarak dan akses, serta meningkatkan pengetahuan dan aksi-aksi penyelamatan laut, terutama bagi masyarakat di wilayah kepulauan. Sebab, kendala akses informasi dan jarak disebut membuat intervensi penanganan sampah di kawasan ini terbilang minim.

Teria Salhuteru, Direktur Moluccas Coastal Care (MCC) melalui aplikasi komunikasi Zoom menunjukkan kondisi Pantai Paso, Teluk Ambon Baguala, dan pesisir di Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, yang telah dipenuhi sampah.

Di wilayah tersebut, setiap harinya aktivitas penangkapan ikan oleh nelayan terganggu oleh kehadiran sampah di laut. Selain itu, wisatawan dari sejumlah negara yang menyelam juga sering mengeluhkan kondisi perairan di Maluku. “Jadi flora dan fauna di bawah laut sangat terancam. Padahal kalau bicara Banda, itu punya keanekaragaman yang tinggi apalagi untuk ikan, tuna dan lain-lain,” ujar Teria.

MCC sendiri bukannya tanpa usaha. Sejak tahun 2017, mereka telah memasang jaring di area mangrove untuk melindungi tumbuhan itu dari gangguan sampah plastik. Namun, mereka menilai, tindakan-tindakan yang lebih massif harus dilakukan untuk mengatasi permasalahan sampah di wilayah tersebut.

Teria berharap, ke depannya, terjalin kolaborasi yang efektif dengan melibatkan masyarakat, pelaku usaha dan pemerintah untuk mengembangkan pengetahuan, teknologi dan peraturan terkait pengelolaan sampah. Kerja sama itu juga diharapkan memutus kendala akses dan jarak yang selama ini dirasakan masyarakat kepulauan, khususnya di bagian timur Indonesia.

Lathifah Awliya Mashudi, Senior Consul Executive Waste4Change menjelaskan, kolaborasi dalam pengelolaan sampah yang bertanggung jawab perlu diikuti tindakan-tindakan seperti peningkatan pemahaman, penyeimbangan pasokan dan permintaan, pengembangan dan peningkatan infrastruktur, pemenuhan komitmen para pemangku kepentingan hingga penegakan hukum.

Dia mencontohkan, sistem yang terintegrasi berhasil mengubah perilaku harian masyarakat di Pulau Barrang Lompo, Sulawesi Selatan. Kolaborasi yang sinergis antara pemerintah dan masyarakat setempat dilakukan melalui penyediaan tempat pengelolaan sampah dengan prinsip reduce, reuse, recycle (TPS 3R), tahun 2022 silam. Melalui program itu, masyarakat dibebaskan dari iuran namun memiliki kewajiban memilah sampah di wilayahnya.

“Dari sini, estimasi pengurangan sampahnya sebesar 28%,” terang Lathifah. “Secara ekonomi tidak masuk, tapi yang kita tidak hitung itu bagaimana kalau terumbu karang tidak rusak, hewan-hewannya tidak hilang.”

Di Ambon, Waste4Change melibatkan masyarakat setempat dalam program bank sampah, serta mengikutkan pelaku usaha seperti kafe dan restoran dalam program donasi sampah. Melalui program tersebut, masyarakat dan pelaku usaha diajak melakukan pemilahan dan menyalurkannya pada pihak yang berkompeten mengolah sampah.

Lathifah menambahkan, pentingnya menerapkan konsep ekonomi sirkular di masa-masa mendatang, dengan meminimalisir limbah, menjaga produk dan bahan yang digunakan serta menjaga regenerasi alam. Dengan menerapkan ekonomi sirkular, dia berharap, sumber daya yang digunakan dapat diperbarui dan digunakan kembali, serta memperpanjang nilai dan masa pakai produk berkemasan plastik.

Upaya pemerintah

Seturut Peraturan Presiden nomor 83 tahun 2018 tentang penanganan sampah laut, pemerintah telah menetapkan target ambisius pengurangan sampah di laut Indonesia, yakni penanganan hingga 70% sampah plastik di laut pada tahun 2025.

Berdasarkan Perpres itu, pemerintah menyusun 5 strategi dalam Rencana Aksi Nasional (RAN) penanganan sampah laut tahun 2018-2025, yaitu gerakan nasional peningkatan kesadaran para pemangku kepentingan, pengelolaan sampah yang bersumber dari darat, penanggulangan sampah di pesisir dan laut, serta penelitian dan pengembangan.

Kusdiantoro, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan mengatakan, meski hanya berkontribusi 56.333 ton (sesuai data World Population Review) namun akumulasi sampah yang masuk ke laut Indonesia diperkirakan lebih dari 500 ribu ton. Letak geografis di antara Samudra Hindia dan Pasifik, disebutnya turut membuat sampah dari negara-negara lain masuk ke laut Indonesia.

Terlepas dari kondisi itu, penanganan dari sumbernya penting dilakukan. Sebab, sekitar 50% sampah plastik yang tidak terolah di darat berakhir di laut. “Kita harus berkomitmen mengurangi atau mengeliminasi sampah plastik, khususnya di laut. Karena kontribusinya tidak hanya dari air, tetapi juga dari darat,” terang Kusdiantoro.

Dia menambahkan, upaya mengurangi sampah plastik di laut juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah yang tertuang dalam program prioritas ekonomi biru, terutama program keempat dan kelima yaitu penataan ruang laut untuk perlindungan ekosistem pesisir dan laut serta “Bulan Cinta Laut”.

Di samping itu, pemerintah menyertakan tanggung jawab pelaku usaha dalam upaya pengurangan sampah plastik di laut seperti dimandatkan Undang-Undang (UU) pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dan UU kelautan.

Menurut Kusdiantoro, UU tersebut diimplementasikan dalam pengaturan pemanfaatan perizinan, khususnya dalam pengajuan dokumen persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL), di mana pelaku usaha harus bisa menjamin terpenuhinya syarat pengendalian area pemanfaatan ruang laut dari masalah sampah plastik.

Dari sisi program dan produk hukum, Indonesia disebut telah memiliki komitmen yang kuat dalam upaya pengurangan sampah plastik di laut. Ke depannya, Kusdiantoro berharap, upaya-upaya tersebut mendapat dukungan dengan lahirnya peraturan di berbagai daerah terkait pengelolaan sampah laut.

About the writer

Themmy Doaly

Themmy Doaly has been working as Mongabay-Indonesia contributor for North Sulawesi region since 2013. While in the last nine years he has also been writing for a number of news sites in Indonesia, including...

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.