Study Indonesia Tanah Air Siapa? yang dilakukan oleh WALHI dan AURIGA ini juga memotret terkait grup perusahaan yang menguasai lahan dan sumber daya alam terluas di seluruh daratan Indonesia. 

Konstitusi Indonesia mengamatkan sumber daya alam termasuk hutan di kuasai oleh negara dan sebesar-besarnya digunakan untuk kemakmuran rakyat. Amanat yang tertuang dalam pasal 33 UUD 1945 hingga saat ini terkesan utopis, ibarat macan tapi tak memiliki taring.

Faktanya, setelah banyak pergantian presiden, amanah konstitusi tidak pernah dijalankan sungguh-sungguh. Distribusi sumber daya alam yang dikuasai negara hanya dinikmati oleh segelintir kelompok (korporasi). Contohnya, penguasaan hutan oleh pengusaha lebih banyak daripada hutan rakyat.

Pada 2022 lalu WALHI Kalimantan Selatan merilis hasil penelitian yang dilakukan oleh WALHI bersama Auriga di tiga sektor penguasaan lahan dan sumber daya alam (tambang, sawit, dan hutan).

Disebutkan bahwa penguasaan lahan terbesar berada di dalam kawasan hutan dengan luas mencapai 30,2 juta hektare. Selanjutnya disusul penguasaan lahan oleh pertambangan seluas 9,4 juta hektare, dan penguasaan lahan untuk perkebunan sawit melalui Pelepasan Kawasan Hutan (PKH) 6,01 juta hektare. 

Study Indonesia Tanah Air Siapa? yang dilakukan oleh WALHI dan AURIGA ini juga memotret terkait grup perusahaan yang menguasai lahan dan sumber daya alam terluas di seluruh daratan Indonesia, baik di sektor hutan, tambang, dan sawit. 

Pada sektor hutan berupa Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam (HA) merupakan penguasa terluas dari seluruh sektor adalah PBPH HA menguasai 47% atau 19 juta hektar (258 badan usaha) dari total keseluruhan izin yang ada. Namun dari angka tersebut penguasaan terluas hanya dikuasai 10 grup dengan total 4,3 juta hektare.

Penguasaan terluas selanjutnya PBPH-HT3 hingga 2022 luas hutan yang dikuasainya seluas 11 juta hektar (28 %) yang hanya dimiliki oleh 297 badan usaha, namun lebih dari separuh luas penguasaan PBPH HT hanya dimiliki oleh 10 grup usaha dengan luas 5,7 juta hektare.

Pada sektor tambang penguasaan lahan mencapai 10 juta hektare. Seluas 2,6 juta hektare dimiliki oleh 45 grup usaha sedangkan 2,1 juta hektarenya dikuasai oleh 10 grup usaha. Perusahan milik BUMN melalui PT Timah dan PT Antam merupakan 2 grup teratas yang menguasai hampir sejuta hektare izin pertambangan di Indonesia. 

Sektor sawit dari sekitar 20 juta hektare luas tutupan sawit Indonesia, 7,4 juta yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU), 1,9 juta hektarenya hanya dimiliki 10 group perusahaan.

Selain HGU ditemukan juga data Pelepasan Kawasan Hutan (PKH) untuk perkebunan sawit dengan total 6.019.018 Ha, 28 % atau 1,6 juta hektare milik 10 grup yang di antaranya group tersebut adalah perusahaan yang memiliki HGU terbesar di Indonesia.  

Temuan lain dari study ini terdapat 14 grup perusahaan yang memiliki usaha di 3 sektor (tambang, hutan dan sawit) dengan luas total penguasaan lahan 6.567.951 hektare. Dari 14 group tersebut tercatat semuanya memiliki usaha di sektor sawit dan hampir seluruh pemilik dari 14 group usaha ini mencatatkan diri sebagai orang terkaya di Indonesia. 

Perkebunan sawit hutan
Perkebunan sawit. (Greenpeace Indonesia) Credit: Greenpeace Indonesia Credit: Greenpeace Indonesia

Hutan rakyat

Luasnya penguasaan lahan oleh badan usaha yang diberikan oleh pemerintah ternyata tidak sebanding dengan luasnya wilayah kelola yang diberikan kepada rakyat. Dari target 12,7 hektare hak kelola kawasan hutan rakyat yang di janjikan pemerintah, capaiannya baru seluas 3 juta hektare (30 Persen).

Jika angka 3 juta ini di bandingkan dengan luas penguasaan lahan yang diberikan ke badan usaha oleh 6 presiden Indonesia totalnya mencapai 52 juta Ha, baru 5 persen yang di berikan kepada rakyat.

Sedangkan untuk Program TORA yang di koordinasikan dibawah Kementerian ATR dan BPN dari target 4,5 Juta hektare (redistribusi lahan) yang teralisasi baru 1,11 juta hektare atau 24.7 persen. 

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.