Penanganan limbah B3 berperan penting dalam menjaga dan melestarikan lingkungan. Penanganan yang salah akan berdampak buruk kehidupan.

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin membuka Seminar Kebijakan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, di aula kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (30/7/2024). (Foto: Biro Adpim Jabar)
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin membuka Seminar Kebijakan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, di aula kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (30/7/2024). (Foto: Biro Adpim Jabar)

Limbah bahan berbahaya dan beracun yang dihasilkan di Jawa Barat pada 2023 tercatat mencapai 36.744,82 ton dengan jumlah limbah yang dikelola lebih lanjut mencapai 8.048,60 ton. Sisanya disimpan di Tempat Penyimpanan Sementara (TPS B3) sebesar 28.696,22 ton.

Untuk itu, diperlukan peningkatan kapasitas dan kompetensi tenaga kesehatan, penguatan regulasi serta pengawasan dalam pengelolaan limbah B3 di Jawa Barat.

Hal itu diutarakan Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin saat membuka seminar Kebijakan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar, Kota Bandung, Selasa (30/7/2024).

Bey mengatakan, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat terus berkomitmen mendukung pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun yang ramah lingkungan dan berkelanjutan di semua fasilitas layanan kesehatan.

“Kami sangat berkomitmen mendukung ragam upaya pengelolaan limbah B3 yang ramah lingkungan melalui penguatan regulasi, pengawasan regulasi, dan peningkatan kapastias, salah satunya melalui seminar ini,” ujarnya.

“Karena itu seminar ini sangat krusial dalam berbagi pengetahuan dan berbagi pengalaman terkait kebijakan dan teknik pengelolaan limbah B3, khususnya di layanan kesehatan,” kata Bey.

Diinisiasi oleh DLH Jabar dan PT. Jasa Medivest seminar tersebut menghadirkan para ahli dan prakitisi di bidang pengelolaan limbah dan lingkungan.

Seminar dihadiri 680 peserta seperti penghasil, transporter, dan pengelola limbah medis secara hibrida. Bey berharap mereka dapat menggali ilmu dan berduskusi secara mendalam mengenai berbagai aspek pengelolaan residu ini.

“Saya harap seminar ini membuahkan solusi efektif dan inovatif dalam menangani limbah B3 serta membangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, tenaga kesehatan dan masyarakat untuk terus menjaga dan melestarikan lingkungan di Jabar,” harap Bey.

Bahaya pada lingkungan

Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun menjadi masalah serius bagi lingkungan. Limbah ini, yang sering berasal dari industri, rumah sakit, atau laboratorium, mengandung zat-zat berbahaya yang dapat mencemari tanah, air, dan udara.

Jika tidak dikelola dengan benar, limbah B3 dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, termasuk pencemaran tanah yang mengganggu kesuburan, pencemaran air yang berbahaya bagi kesehatan manusia dan ekosistem, serta pencemaran udara yang dapat menyebabkan gangguan pernapasan dan masalah kesehatan lainnya.

Pengelolaan residu beracun ini memerlukan perhatian khusus untuk memastikan bahwa proses pembuangan dan daur ulang dilakukan dengan aman dan sesuai peraturan. Kegagalan dalam penanganan limbah B3 dapat mengakibatkan dampak jangka panjang bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk meningkatkan kesadaran dan mematuhi prosedur pengelolaan residu yang benar guna melindungi lingkungan dan kesehatan manusia.

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.