Dietplastik Indonesia, YPBB Bandung dan PPLH Bali meluncurkan Project MERIT untuk memetakan emisi metana di TPA 3 provinsi di Indonesia.
Emisi metana dari tempat pemrosesan akhir (TPA) merupakan kontributor signifikan terhadap perubahan iklim. Di Indonesia, sekitar 56% emisi metana berasal dari sampah. Praktik pengelolaan TPA saat ini, yang terutama mengandalkan open dumping, memperburuk emisi metana dan menimbulkan risiko lingkungan dan sosial-ekonomi.
Di sisi lain, pemerintah daerah memerlukan pengetahuan dan kapasitas untuk melakukan pengawasan emisi metana dengan menggunakan pendekatan sains dan teknologi.
Untuk menjawab tantangan ini, Dietplastik Indonesia bekerja sama dengan YPBB Bandung dan PPLH Bali meluncurkan Project Methane Emission Reduction Initiative for Transparency (MERIT). Kolaborasi ini akan mengembangkan metode pengawasan kinerja metana TPA yang kredibel dan berbasis sains, namun praktis untuk diterapkan oleh pemerintah daerah secara berkelanjutan.
Proyek percontohan yang akan dilakukan di Jakarta, Jawa Barat, dan Bali juga akan melibatkan pendampingan kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam perencanaan, pengelolaan, pengawasan, penegakan, dan pelaporan kinerja TPA.
“Proyek ini bertujuan untuk mengkaji emisi metana TPA sebagai indikator kinerja pengelolaan sampah yang dapat menjadi proxy kinerja pengelolaan sampah secara keseluruhan. Dampak gas metana ini sangat besar untuk perubahan iklim. Agar dampak ini bisa diminimalisir, perlu ada upaya, salah satunya dengan pengurangan sampah dari sumber,” ujar Tiza Mafira, Direktur Eksekutif Dietplastik Indonesia sekaligus Research Coordinator Project MERIT, diakses dari laman Aliansi Zero Waste Indonesia, Rabu, 21 Agustus 2024.
Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan apa yang didorong Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) di mana 3 organisasi implementator Project MERIT bernaung, yang menekankan pada kinerja pengurangan dan juga penanganan sampah yang tepat guna.
Krisis iklim yang saat ini terjadi berhubungan dengan permasalahan sampah, salah satunya dampak dari gas metana. Dalam Enhanced Nationally Determined Contributions (ENDC) Indonesia menargetkan pengurangan gas rumah kaca sebesar 42 juta ton CO2 equivalent (tCO2E) pada tahun 2030. Salah satunya dengan pengelolaan sampah padat dan cair domestik serta limbah padat dan cair industri. Project MERIT ini bisa mendukung pemerintah mencapai target ini dan mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik. Mungkin akan banyak tantangan yang akan dihadapi, tapi mudah-mudahan dengan kajian atau hasil yang dikerjakan dari proyek ini bisa membuat terobosan untuk kebijakan pengelolaan sampah di Indonesia,” ungkap Bapak Novrizal Tahar selaku Direktur Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah mengatur agar sampah organik tidak masuk ke TPA. Tapi, kami mengalami kendala teknis untuk memfilter atau memastikan bahwa memang tidak ada sampah organik yang masuk. Kami juga berharap dari project MERIT ini dapat memberikan panduan penyusunan anggaran untuk pengawasan sampah organik tersebut,” kata Ibu Yulie Budiasih, ST, Msc, Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Muda Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat.
“Terkait pengukuran gas rumah kaca, Pemerintah Provinsi Bali sudah melakukan pengukuran tersebut. Namun, diakui memang belum ada tools untuk memvalidasi sesuai dengan keadaan di lapangan. Terkait upaya pengurangan sampah atau pengelolaan sampah organik pun sudah dilakukan. Namun, perlu skema insentif atau bentuk law enforcement untuk memperkuat upaya-upaya ini,” jelas Bapak I Made Dwi Arbani selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sampah B3, Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali.
“Sampah organik di Provinsi Jakarta jumlahnya cukup besar, sekitar 50-65% dari komposisi sampah. Sudah banyak upaya mandiri untuk mengelola sampah tersebut. Namun, memang perlu diakui perlu pengumpulan datanya masih menjadi tantangan. Melalui Project MERIT, bisa diberikan masukan kepada Pemda untuk menyusun penyusunan sistem atau aturan yang mengikat sehingga pengelolaan sampah organik dapat terukur untuk mengurangi emisi metana,” kata Bapak Torkis Tambunan selaku Fungsional Ahli Madya Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Harapannya, dari serangkaian aktivitas dalam proyek MERIT akan dicatat untuk menyusun laporan hasil pengawasan tersebut agar dapat digunakan dalam perencanaan dan penerapan kebijakan pengelolaan sampah yang efektif. Alhasil, contoh metode yang dilakukan pada proyek MERIT dapat mengurangi emisi metana secara signifikan dari sektor persampahan dan diterapkan lebih luas di Indonesia.
Tentang Project MERIT
Merupakan kolaborasi program oleh Dietplastik Indonesia, YPBB Bandung, dan PPLH Bali yang mengembangkan metode pengawasan kinerja metana tempat pemrosesan akhir (TPA) secara kredibel dan berbasis sains.
Program yang dilakukan di Jakarta, Jawa Barat, dan Bali ini diiringi dengan pendampingan kepada Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kapasitas dalam melakukan pemantauan untuk perencanaan, pengelolaan, pengawasan, penegakan, dan pelaporan kinerja TPA tersebut.
Proyek MERIT diharapkan dapat menghasilkan bukti ilmiah untuk pencegahan emisi metana dan memfasilitasi pengambilan keputusan kebijakan yang memadai dalam pengelolaan sampah di Indonesia. Proyek MERIT merupakan bagian dari program Global Methane Hub-sebuah program pendanaan global untuk mitigasi metana dalam sektor energi, pertanian, dan persampahan.