
Krisis iklim semakin memperburuk kondisi ekosistem dan kehidupan masyarakat adat di Papua. Bahkan krisis iklim mempengaruhi ketahanan pangan masyarakat. Dibutuhkan peran orang muda dalam menghadapi krisis iklim ini.
“Krisis iklim di Papua telah memperburuk kerusakan lingkungan, dari kerusakan hutan hingga perubahan pola cuaca yang mempengaruhi ketahanan pangan masyarakat. Oleh karena itu, peran pemuda (orang muda) sangat vital dalam melakukan adaptasi dan mitigasi terhadap dampak krisis iklim yang semakin dirasakan oleh masyarakat,” ungkap Maikel Peuki, Direktur WALHI Papua, dalam Seminar Nasional tentang Alarm Krisis Iklim dan Dialog Kaum Muda yang Diselenggarakan oleh Institut Hijau Indonesia, di Auditorium Uncenh Jayapura, Senin, (2/12/2024).
Seminar tersebut mengangkat sub-tema “Peran Pemuda dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Adaptasi dan Mitigasi Krisis Iklim di Papua” sebagai topik sentral untuk membahas pentingnya keterlibatan generasi muda dalam menghadapi tantangan perubahan iklim di Papua.
Dalam seminar yang dihadiri orang muda, mahasiswa, dan aktivis lingkungan dari berbagai kampus di Papua, WALHI Papua menyampaikan pandangannya mengenai krisis iklim yang semakin memperburuk kondisi ekosistem dan kehidupan masyarakat adat di Papua.
WALHI Papua menekankan pentingnya kolaborasi antara orang muda, pemerintah, dan masyarakat adat untuk melindungi lingkungan hidup di Papua.
Pemuda, menurut WALHI Papua, memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam mengatasi masalah perubahan iklim melalui aksi nyata di tingkat lokal, baik dalam hal perlindungan hutan, pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, serta pendidikan dan sosialisasi mengenai dampak perubahan iklim.
WALHI Papua berharap agar kesadaran akan pentingnya perlindungan lingkungan dan adaptasi terhadap perubahan iklim dapat ditanamkan lebih dalam kepada mahasiswa dan generasi muda Papua.
“Pemuda Papua harus menjadi agen perubahan yang mendorong kebijakan-kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan masyarakat adat, serta mampu beradaptasi dengan krisis iklim yang semakin mendesak,” lanjut Maikel.
Selain itu, WALHI Papua juga berharap agar dialog yang terjalin dalam seminar ini dapat menghasilkan solusi konkret yang melibatkan kaum muda dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan hidup di Papua.
“Kami mengajak para pemuda untuk lebih terlibat dalam gerakan pelestarian lingkungan, yang tidak hanya berbicara tentang mitigasi perubahan iklim, tetapi juga mengintegrasikan kearifan lokal dalam setiap langkah perlindungan alam di Papua,” pungkas Peuki.
- Gemuruh Gugatan dari Pantura Lantaran PSN Berpotensi Merusak Tambak Rakyat
Masyarakat pesisir menilai proyek yang menargetkan wilayah kelola mereka tersebut, dirancang tanpa pelibatan warga sejak tahap awal perencanaan. - ‘Super El Niño’ Berpotensi Renggut Belasan Ribu Nyawa di Indonesia
Bagi Indonesia, gelombang El Niño tahun ini tidak bisa lagi hanya dipandang dari ancaman menurunnya angka produksi beras. - Gugatan Jalan 135 Km yang Membelah Hutan Adat Ditolak PTUN Jayapura
Gugatan ini terkait izin kelayakan lingkungan hidup pembangunan jalan sepanjang 135 kilometer dari Wanam hingga Muting, Kabupaten Merauke, Papua Selatan. - Asap Hutan yang Dibakar juga Mengambil Nyawa dan Masa Depan Anak-Anak Indonesia
Di bawah langit Kalimantan yang masih memerah akibat kepulan kabut asap, suara batuk berdahak balita terdengar memecah keheningan di banyak rumah dan fasilitas kesehatan. Udara yang dihirupnya sudah bukan oksigen segar, tetapi partikel halus beracun atau PM2,5 dari 38.310 hektar hutan dan lahan yang dibakar di Pulau Borneo. Musim kemarau di Kalimantan dan Sumatera kerap… Baca Selengkapnya: Asap Hutan yang Dibakar juga Mengambil Nyawa dan Masa Depan Anak-Anak Indonesia - Dahaga dalam Dekapan Asap yang Diderita Masyarakat Adat di Kalimantan
Kondisi kekeringan dan kabut asap di wilayah Kalimantan Barat hingga September 2026 masih dalam perhatian serius. - Rekor Kasus ISPA Melonjak, Koalisi Sipil Pertanyakan Kepemimpinan Prabowo
Pemerintah dinilai gagal mencegah kebakaran, melindungi warga, dan memberikan sanksi tegas kepada korporasi pembakar hutan.



