Mahasiswa Institut Pertanian Bogor atau IPB University memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai lingkungan dan pertemanan.

Mahasiswa IPB University mengajarkan wawasan lingkungan kepada anak-anak Sekolah Dasar (SD). Praktik yang ditekankan antara lain tentang pengelolaan sampah, khususnya tidak membuang sampah sembarangan.
Program prolingkungan ini dijalankan oleh Tim Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Inovasi IPB University di Desa Cibarengkok, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur melalui program kerja “Cibar-Edu: Cibarengkok Edukasi Lingkungan dan Pertemanan”.
Program tersebut merupakan kegiatan sosialisasi untuk kelas 4 dan kelas 5 dari tiga Sekolah Dasar (SD) di Desa Cibarengkok, yaitu SD Negeri Cibarengkok, SD Negeri Gegersari, dan SD Negeri Karamat yang pelaksanaannya digilir bergantian setiap hari. Sesuai dengan judul program kerja tersebut, sosialisasi yang dilakukan adalah mengenai lingkungan dan pertemanan.
“Materi sosialisasi tersebut kami pilih berdasarkan permintaan para guru dan kepala sekolah,” ungkap Fida Zalfa, salah satu penanggung jawab program kerja Cibar-Edu, diakses dari laman IPB University, Sabtu, 25 Januari 2025.
“Walaupun dari pihak sekolah sudah mengajarkan untuk membuang sampah pada tempatnya, tetapi ada beberapa anak yang masih membuang sampah sembarangan. Selain itu, menurut para guru, pengaruh internet dan sosial media membuat anak-anak menjadi mempraktikkan bullying,” sambungnya.
Kegiatan Cibar-Edu diawali dengan materi pencegahan membuang sampah sembarangan dan pengelolaan sampah. Setelah diselingi ice breaking, rangkaian dilanjutkan oleh materi untuk menjadi teman yang baik.
Pemberian materi disampaikan dengan Powerpoint yang menyisipkan hadiah, sesi interaktif, dan uniknya meme lucu. Murid-murid pun terlihat antusias dan tertawa saat melihat meme lucu salah satunya meme “Jangan ya Dek yaa” bergambar kucing menangis.
Sesi materi kemudian dilanjutkan dengan sesi Game: Pilah Sampah. Dalam permainan tersebut, tiap kelas dibagi menjadi dua kelompok. Setiap kelompok mendapatkan gambar sampah dan kardus bertulis “organik” dan “anorganik”.
Tiap kelompok akan berlomba-lomba memasukkan gambar sampah sesuai jenis sampahnya ke kardus yang sesuai. Tentunya, kelompok yang paling banyak memasukkan gambar sampah sesuai jenisnya akan mendapat hadiah. Suasana pun seketika heboh dengan murid-murid yang bersemangat untuk bermain.
“Kegiatan mahasiswa KKN ini sebagai bentuk penguatan kepada anak-anak,” ucap Dedah Hasanah, SPd, MM selaku Kepala SD Negeri Karamat.
“Di sekolah pun mereka sudah diajarkan untuk membuang sampah pada tempatnya. Tapi, kegiatan Kakak-Kakak di sini apalagi dengan game bisa membuat anak-anak lebih tergerak (untuk membuang sampah pada tempatnya). Siapa tahu juga dengan kedatangan Kakak-Kakak, mereka jadi lebih bersemangat untuk menempuh pendidikan hingga jenjang universitas,” lanjutnya.
- Potensi korupsi atau moral hazard jika kampus diberikan izin tambangMeski kampus memiliki jurusan pertambangan, upaya pemberian izin tambang sebagai bentuk korporatisme baru pemerintah kepada pihak kampus.
- Pemerintah perlu dongkrak investasi untuk mengatasi keterbatasan anggaran dalam transisi energiPemerintah perlu meningkatkan investasi dan reformasi kebijakan untuk mempercepat transisi energi, mengatasi dominasi batubara, dengan energi baru terbarukan
- Program Sekolah Ekologis mengenalkan gaya hidup zero waste sejak usia diniSiswa peserta Program Sekolah Ekologis pamerkan sampah kompos organik, eco enzyme, daur ulang kertas, dan peralatan zero waste.
- Jalan terjal warga Padarincang menuntut lingkungan sehat dan bebas limbah ternakLebih dari satu dekade warga Kampung Cibetus, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, berjuang melawan dampak buruk peternakan ayam.
- Mahasiswa rekayasa kehutanan ITB terjun ke lapangan untuk mengkaji perlindungan hutanMahasiswa mempelajari nilai penting perlindungan hutan beserta keanekaragaman hayati biodiversitas yang ada di dalamnya.
- Terbukti melanggar, pagar laut di Bekasi dibongkarPembongkaran pagar laut merupakan tindak lanjut dari sanksi administratif setelah perusahaan terbukti melanggar serta reklamasi tanpa izin.