Mayoritas konsumen di lima kota besar, termasuk Jakarta, Medan, dan Bali, ingin pemerintah mempercepat pelabelan BPA pada galon guna ulang.
Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), lembaga advokasi hak-hak konsumen yang berbasis di Jakarta, telah melakukan survei dan investigasi lapangan. Hasilnya menunjukkan bahwa mayoritas konsumen di lima kota besar, termasuk Jakarta, Medan, dan Bali, ingin pemerintah mempercepat pelabelan BPA (Bisfenol A) pada galon guna ulang. Hal ini dianggap sebagai langkah penting untuk meningkatkan transparansi bagi konsumen.
Dalam survei tersebut, terungkap bahwa hampir 43,4% responden tidak mengetahui adanya peraturan pelabelan peringatan BPA yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun, setelah mendapatkan informasi mengenai hal ini, 96% responden mendesak agar pelabelan segera diterapkan tanpa menunggu masa tenggang empat tahun yang telah ditentukan.
David M.L. Tobing, Ketua KKI, menekankan pentingnya respons cepat dari pemerintah dan pelaku industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). “Tidak perlu menunggu hingga tahun 2028 untuk menerapkan pelabelan BPA, mengingat risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh senyawa ini. BPA adalah ancaman nyata bagi kesehatan publik, dan pelabelan adalah bentuk transparansi serta pendidikan terbaik untuk konsumen,” ujarnya.
BPOM telah menetapkan bahwa mulai April 2024, industri AMDK diwajibkan untuk memasang label peringatan risiko BPA pada semua galon polikarbonat. Regulasi ini muncul setelah temuan lapangan BPOM selama dua tahun yang menunjukkan bahwa kontaminasi BPA pada galon bermerek di beberapa provinsi telah melewati ambang batas berbahaya.
Dampak Kesehatan dari Paparan BPA
KKI memulai riset ini sebagai respons terhadap perdebatan di media massa dan sosial mengenai risiko BPA terhadap kesehatan publik. David mengungkapkan keheranannya terhadap opini yang seolah meremehkan bahaya paparan BPA dari plastik kemasan pangan. Padahal, banyak penelitian ilmiah menunjukkan bahwa paparan BPA dapat berhubungan dengan berbagai masalah kesehatan seperti gangguan reproduksi, penyakit kardiovaskular, kanker, penyakit ginjal, serta gangguan tumbuh kembang pada anak.
Berbagai negara juga telah mengeluarkan kebijakan untuk mencegah risiko paparan BPA. Sebagai contoh, Uni Eropa akan melarang total penggunaan BPA sebagai zat kontak pangan mulai 1 Januari 2025.
David juga mendesak pemerintah untuk meningkatkan edukasi publik mengenai risiko BPA pada galon polikarbonat. “Ini penting untuk meningkatkan transparansi dan perlindungan konsumen,” katanya.
KKI berharap hasil survei dan investigasi ini dapat memberikan pandangan yang lebih jelas kepada masyarakat mengenai urgensi penanganan persoalan BPA dalam kemasan galon guna ulang.
Survei KKI dilakukan antara Oktober hingga Desember 2024 dengan melibatkan 495 responden dari lima kota besar: Jakarta, Medan, Bali, Banjarmasin, dan Manado. Penelitian ini juga disertai dengan investigasi lapangan terhadap 31 objek usaha, termasuk agen distributor, truk pengangkutan, rumah tangga, dan depot isi ulang.
- Mahasiswa Unesa sulap limbah plastik jadi produk bernilai ekonomi
Mahasiswa Unesa berinovasi dengan Revoplast, mengolah limbah plastik menjadi produk ekonomi yang ramah lingkungan. - Kepakan sayap Elang Jawa dan era konservasi berbasis teknologi
Di balik narasi konservasi berbasis teknologi tersembunyi data yang getir: Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) masih berada di titik kritis menuju kepunahan. - Sekolah Adat Tunggu Tubang, jalan pulang generasi muda Adat Semende
Sekolah Adat Tunggu Tubang upaya membangun jembatan yang menghubungkan generasi muda adat Semende dengan akar leluhur. - Menelisik kebijakan lingkungan Prof Koesnadi dalam bencana lingkungan
Prof Koesnadi menegaskan lingkungan bukan sekadar sumber daya yang boleh dieksploitasi, melainkan sistem kehidupan yang harus ditata secara harmonis - Perempuan Dayak Seberuang menjaga ekonomi kampung di balik kabut Silit
Kisah perempuan Dayak Seberuang di Silit adalah mikrokosmos dari perjuangan masyarakat adat di seluruh Nusantara. - Solidaritas Papua menggugat absennya negara di bencana Sumatera
Bantuan yang dibutuhkan korban bencana Sumatera belum terpenuhi. Ada kesenjangan besar antara skala kerusakan dengan respon Jakarta






