Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), lembaga advokasi hak-hak konsumen yang berbasis di Jakarta, telah melakukan survei dan investigasi lapangan. Hasilnya menunjukkan bahwa mayoritas konsumen di lima kota besar, termasuk Jakarta, Medan, dan Bali, ingin pemerintah mempercepat pelabelan BPA (Bisfenol A) pada galon guna ulang. Hal ini dianggap sebagai langkah penting untuk meningkatkan transparansi bagi konsumen.
Dalam survei tersebut, terungkap bahwa hampir 43,4% responden tidak mengetahui adanya peraturan pelabelan peringatan BPA yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun, setelah mendapatkan informasi mengenai hal ini, 96% responden mendesak agar pelabelan segera diterapkan tanpa menunggu masa tenggang empat tahun yang telah ditentukan.
David M.L. Tobing, Ketua KKI, menekankan pentingnya respons cepat dari pemerintah dan pelaku industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). “Tidak perlu menunggu hingga tahun 2028 untuk menerapkan pelabelan BPA, mengingat risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh senyawa ini. BPA adalah ancaman nyata bagi kesehatan publik, dan pelabelan adalah bentuk transparansi serta pendidikan terbaik untuk konsumen,” ujarnya.
BPOM telah menetapkan bahwa mulai April 2024, industri AMDK diwajibkan untuk memasang label peringatan risiko BPA pada semua galon polikarbonat. Regulasi ini muncul setelah temuan lapangan BPOM selama dua tahun yang menunjukkan bahwa kontaminasi BPA pada galon bermerek di beberapa provinsi telah melewati ambang batas berbahaya.
Dampak Kesehatan dari Paparan BPA
KKI memulai riset ini sebagai respons terhadap perdebatan di media massa dan sosial mengenai risiko BPA terhadap kesehatan publik. David mengungkapkan keheranannya terhadap opini yang seolah meremehkan bahaya paparan BPA dari plastik kemasan pangan. Padahal, banyak penelitian ilmiah menunjukkan bahwa paparan BPA dapat berhubungan dengan berbagai masalah kesehatan seperti gangguan reproduksi, penyakit kardiovaskular, kanker, penyakit ginjal, serta gangguan tumbuh kembang pada anak.
Berbagai negara juga telah mengeluarkan kebijakan untuk mencegah risiko paparan BPA. Sebagai contoh, Uni Eropa akan melarang total penggunaan BPA sebagai zat kontak pangan mulai 1 Januari 2025.
David juga mendesak pemerintah untuk meningkatkan edukasi publik mengenai risiko BPA pada galon polikarbonat. “Ini penting untuk meningkatkan transparansi dan perlindungan konsumen,” katanya.
KKI berharap hasil survei dan investigasi ini dapat memberikan pandangan yang lebih jelas kepada masyarakat mengenai urgensi penanganan persoalan BPA dalam kemasan galon guna ulang.
Survei KKI dilakukan antara Oktober hingga Desember 2024 dengan melibatkan 495 responden dari lima kota besar: Jakarta, Medan, Bali, Banjarmasin, dan Manado. Penelitian ini juga disertai dengan investigasi lapangan terhadap 31 objek usaha, termasuk agen distributor, truk pengangkutan, rumah tangga, dan depot isi ulang.
- Titik Panas Terus Melonjak, Negara Membiarkan Asap Mengepung Kalimantan
Terjadi lonjakan masif sebesar 15.067 titik panas (hotspot) di wilayah ekosistem gambut pada bulan Juli 2026. Jumlahnya melonjak drastis hingga 549 persen jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya. - Limbah Sawit PT PPR Masih Mencemari Lahan Warga Agam Meski Izin Usaha Sudah Dicabut
Cairan limbah berwarna pekat dan berbau menyengat dilaporkan masih terus meluap serta merembes ke area perkebunan dan sumber air masyarakat. - Kalimantan Darurat Karhutla, Warga Menghirup Racun dalam Kepungan Kabut Asap
Data pemantauan kualitas udara Katadata (Databoks) mencatat, wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) menduduki peringkat teratas sebagai daerah paling polusi di Indonesia, dengan Indeks Kualitas Udara (AQI) mencapai angka 198. - Kampanye Selamatkan Orangutan Tapanuli, Pesepeda Hadapi Teriknya Sumatera
Orangutan Tapanuli merupakan kera besar terlangka di dunia. Jumlahnya hanya 716 individu pada survey yang dilakukan 2023. - Masyarakat Adat NTT Menanti Bantuan Darurat di Bawah Terpal Pengungsian
Hingga Senin, 17 Agustus 2026, sebagian besar warga memilih bertahan di bawah terpal sederhana yang didirikan di sekitar ruang-ruang terbuka permukiman. - Populasi Menyusut Hampir 20 Persen, Konservasi Orang Utan Sumatera Berpacu dengan Waktu
Data hasil pemantauan menunjukkan, estimasi populasi orang utan sumatra kini berada di angka sekitar 11.694 individu. Jika dibandingkan dengan basis data tahun 2011 yang tercatat sebanyak 13.846 individu, terjadi penyusutan hampir 20 persen.




