
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengecam keras penangkapan terhadap masyarakat dan santri (anak) di Kampung Cibetus, Kecamatan Padarincang, Banten. Penangkapan terjadi Jumat, 7 Februari 2025 sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.
Tim Advokasi untuk Demokrasi mencatat, delapan orang ditangkap, ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan dengan rincian 2 laki-laki dewasa atas nama Samsul Ma’arif dan Cecep, 1 perempuan atas nama Hj. Yayat dan 5 santri yang berstatus anak-anak.
Tim Advokasi untuk Demokrasi terdiri dari LBH Jakarta, WALHI, KontraS, dan LBH Pijar menuntut pembebasan warga Padarincang. Tuntutan lengkap Tim Advokasi untuk Demokrasi dalam tautan berikut ini.
Latar belakang peristiwa ini memiliki riwayat panjang. Selama lebih dari satu dekade, warga Kampung Cibetus, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, telah berjuang melawan dampak buruk yang ditimbulkan oleh korporasi peternakan ayam dan pakan. Sejak perusahaan mulai beroperasi, lingkungan di sekitar kampung mengalami perubahan drastis akibat pencemaran yang ditimbulkan oleh usaha peternakan ayam berskala besar ini.
Warga telah berulang kali menyampaikan keluhan terkait pencemaran udara, bau menyengat dari limbah peternakan, serta meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang menyerang banyak penduduk, termasuk anak-anak dan lansia.
Mereka telah berusaha mencari keadilan melalui berbagai jalur, mulai dari audiensi dengan pemerintah daerah, pengaduan ke dinas terkait, hingga aksi protes damai. Namun, respons yang diberikan sangat lamban dan tidak memadai, sementara penderitaan mereka terus berlanjut.
Alih-alih mendapatkan perlindungan dan keadilan, warga justru menyaksikan bagaimana aparat penegak hukum lebih berpihak kepada kepentingan korporasi. Selama bertahun-tahun, perusahaan tetap beroperasi tanpa tindakan hukum yang berarti, meskipun dampak buruk terhadap kesehatan dan lingkungan semakin nyata.
Frustrasi dan kemarahan yang terus menumpuk akhirnya memicu peristiwa pembakaran kandang ayam milik perusahaan. Insiden ini bukanlah aksi kriminal tanpa sebab, tetapi puncak dari akumulasi ketidakadilan yang dirasakan warga selama bertahun-tahun.
Sayangnya, setelah insiden tersebut, sebagaian narasi yang berkembang di media arus utama cenderung menyudutkan warga, menggambarkan mereka sebagai pelaku kekerasan, tanpa melihat akar masalah yang lebih dalam—yaitu kegagalan negara dalam melindungi hak-hak mereka sebagai warga negara.
Tulisan lebih lanjut mengenai masalah lingkungan yang dihadapi warga dapat diakses dalam tautan ini.
Selamatkan Bumi Kita, Dukung Jurnalisme Lingkungan Berkualitas Bersama Ekuatorial.Com!
- Melihat Hilangnya Hutan di PSN Merauke lewat Teropong Satelit
Nusantara Atlas mencatat, ekosistem yang sebelumnya relatif utuh terdiri dari mosaik hutan rawa, padang rumput alami, savana berhutan, hingga hutan hujan primer, sekarang berada dalam cakupan zona pengembangan yang agresif. - Gajah Datang Kopi Tetap Aman
Kisah Suyati berladang di Landscape Bukit Tigapuluh, Jambi hidup berdampingan dengan Gajah Sumatera kala merawat kebun kopi. - Paradoks Pertumbuhan Ekonomi yang Membangkrutkan Ekologis Pesisir
Isu lingkungan yang dilihat sebelah mata membuat wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia menjadi zona kritis yang menanggung beban dampak krisis iklim. - Agrivoltaics Memanen Matahari, Merawat Bumi
Agrivoltaics rekayasa tata ruang yang mengawinkan pembangkit listrik tenaga surya dengan aktivitas pertanian dalam satu ekosistem. - Film Pelita Asa: Tantangan Transisi Energi dan Dominasi Batubara di Kalimantan Timur
Pelita Asa membawa harapan besar agar isu transisi energi berkeadilan tidak lagi menjadi diskusi elitis di atas kertas. - Cagar Biosfer Tana Bentarum Terusik Sawit
Ekspansi sawit memperburuk benturan sosial dan mengancam kelestarian jangka panjang Cagar Biosfer Tana Bentarum yang berharga.



