
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengecam keras penangkapan terhadap masyarakat dan santri (anak) di Kampung Cibetus, Kecamatan Padarincang, Banten. Penangkapan terjadi Jumat, 7 Februari 2025 sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.
Tim Advokasi untuk Demokrasi mencatat, delapan orang ditangkap, ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan dengan rincian 2 laki-laki dewasa atas nama Samsul Ma’arif dan Cecep, 1 perempuan atas nama Hj. Yayat dan 5 santri yang berstatus anak-anak.
Tim Advokasi untuk Demokrasi terdiri dari LBH Jakarta, WALHI, KontraS, dan LBH Pijar menuntut pembebasan warga Padarincang. Tuntutan lengkap Tim Advokasi untuk Demokrasi dalam tautan berikut ini.
Latar belakang peristiwa ini memiliki riwayat panjang. Selama lebih dari satu dekade, warga Kampung Cibetus, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, telah berjuang melawan dampak buruk yang ditimbulkan oleh korporasi peternakan ayam dan pakan. Sejak perusahaan mulai beroperasi, lingkungan di sekitar kampung mengalami perubahan drastis akibat pencemaran yang ditimbulkan oleh usaha peternakan ayam berskala besar ini.
Warga telah berulang kali menyampaikan keluhan terkait pencemaran udara, bau menyengat dari limbah peternakan, serta meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang menyerang banyak penduduk, termasuk anak-anak dan lansia.
Mereka telah berusaha mencari keadilan melalui berbagai jalur, mulai dari audiensi dengan pemerintah daerah, pengaduan ke dinas terkait, hingga aksi protes damai. Namun, respons yang diberikan sangat lamban dan tidak memadai, sementara penderitaan mereka terus berlanjut.
Alih-alih mendapatkan perlindungan dan keadilan, warga justru menyaksikan bagaimana aparat penegak hukum lebih berpihak kepada kepentingan korporasi. Selama bertahun-tahun, perusahaan tetap beroperasi tanpa tindakan hukum yang berarti, meskipun dampak buruk terhadap kesehatan dan lingkungan semakin nyata.
Frustrasi dan kemarahan yang terus menumpuk akhirnya memicu peristiwa pembakaran kandang ayam milik perusahaan. Insiden ini bukanlah aksi kriminal tanpa sebab, tetapi puncak dari akumulasi ketidakadilan yang dirasakan warga selama bertahun-tahun.
Sayangnya, setelah insiden tersebut, sebagaian narasi yang berkembang di media arus utama cenderung menyudutkan warga, menggambarkan mereka sebagai pelaku kekerasan, tanpa melihat akar masalah yang lebih dalam—yaitu kegagalan negara dalam melindungi hak-hak mereka sebagai warga negara.
Tulisan lebih lanjut mengenai masalah lingkungan yang dihadapi warga dapat diakses dalam tautan ini.
Selamatkan Bumi Kita, Dukung Jurnalisme Lingkungan Berkualitas Bersama Ekuatorial.Com!
- Masyarakat Adat NTT Menanti Bantuan Darurat di Bawah Terpal Pengungsian
Hingga Senin, 17 Agustus 2026, sebagian besar warga memilih bertahan di bawah terpal sederhana yang didirikan di sekitar ruang-ruang terbuka permukiman. - Populasi Menyusut Hampir 20 Persen, Konservasi Orang Utan Sumatera Berpacu dengan Waktu
Data hasil pemantauan menunjukkan, estimasi populasi orang utan sumatra kini berada di angka sekitar 11.694 individu. Jika dibandingkan dengan basis data tahun 2011 yang tercatat sebanyak 13.846 individu, terjadi penyusutan hampir 20 persen. - Bertahun Dibiarkan, Tambang Emas Ilegal Jambi Beroperasi Terang-Terangan Hingga 60 Ribu Hektare
Operasi pengerukan emas secara ilegal ini tidak bersembunyi di balik rapatnya rimba belantara. Penambangan berlangsung secara terang-terangan di ruang publik. - Paradoks Transisi Energi Saat Tambang Ramah Lingkungan Malah Merusak Alam
Meski dunia dicekoki narasi megah tentang penghentian asap cerobong batu bara, terdapat realitas kompleks bahwa transisi energi amat haus akan mineral pertambangan. - Menimbang Peluang Mengganti LPG menjadi CNG Demi Lepas dari Jerat Impor Energi
Kebijakan ini berakar dari beban berat anggaran negara yang terus tergerus oleh impor LPG. Pasalnya, sebagian besar kebutuhan LPG domestik dipenuhi dari pasokan luar negeri. - Ulah Manusia Memicu Api Menyapu Ratusan Hektare Lahan di Bromo dan Rinjani
Akar persoalan bencana lingkungan di kedua taman nasional ini berhulu pada aktivitas manusia yang berinteraksi dengan vegetasi rentan di tengah puncak musim kemarau.



