
“Cane is bitter”, tebu itu pahit. Ungkapan ini disampaikan Samuel Selvon dalam cerita pendek tentang kehidupan buruh perkebunan tebu. Udofia (2011) menuliskan sejarah perkebunan tebu di Karibia terasa pahit karena menyebabkan perampasan dan pengusiran jutaan orang dari tanah mereka untuk menjadi budak.
Di Indonesia, perkebunan tebu dan industri gula dibawa kolonialisme Belanda, menggunakan sistem tanam paksa yang menindas rakyat, merampas tanah, merusak lingkungan dan buruh dieskploitasi dengan kerja rodi dan harga jual yang tidak adil.
Kini tanaman emas putih ini diekstrak menjadi sumber energi terbarukan, dianggap sebagai solusi dalam menghadapi perubahan iklim dan ketergantungan yang tinggi pada bahan bakar fosil. Bioetanol digadang-gadang menjadi penggerak mesin industri dan akumulasi kapital, ‘ekonomi hijau’ yang mendatangkan cuan dan sejalan dengan visi Indonesia emas dan misi Asta Cita. Tanah dan hutan di Papua Selatan dijaminkan dan menjadi sasaran perluasan proyek ekonomi.
Pada awal Januari 2025, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan Republik Indonesia, mengadakan zoom meeting tentang konsultasi publik tentang penyusunan dokumen Kajian lingkungan Hidup Strategis (KLHS) pembangunan perkebunan tebu dan jagung terpadu di Kabupaten Mappi.
Terungkap dalam pertemuan daring ini rekomendasi Kepala Dinas PMPTSP (Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Provinsi Papua Selatan untuk persetujuan pelepasan kawasan hutan guna proyek perkebunan tebu dan jagung terpadu pada Agustus 2024. Diketahui pula, adanya Surat Menteri Perdagangan kepada Menko Bidang Perekonomian untuk mendukung proyek terpadu ini menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN), yang ditindaklanjuti Kemenko Bidang Pangan pembahasan penyusunan KLHS.
Proses kebijakan proyek proyek perkebunan tebu dan jagung Mappi melibatkan pemerintah nasional dan daerah serta didukung perusahaan investor. Ada 4 perusahaan yang rencana akan menanamkan modalnya untuk pembangunan tebu dan jagung dengan total area of interest seluas lahan 220.827,92 ha berlokasi pada lima distrik di Kabupaten Mappi dan satu distrik di Kabupaten Boven Digoel, dengan total investasi Rp. 42,8 triliun.
Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Menko Bidang Pangan dalam paparannya menyampaikan proyek ini merupakan bagian dari 17 Program Prioritas Presiden dari RPJMN 2025 – 2029, utamanya mendukung program 15, yakni melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi berbasiskan sumber daya alam, termasuk sumber daya maritim untuk membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya dalam mewujudkan keadilan ekonomi.
Proyek perkebunan tebu dan jagung ini masih terkait dengan kepentingan memenuhi target bauran energi terbarukan 70 % pada 2045 dengan bioenergy. Diperkirakan proyek ini berdampak pada pengrusakan habitat dan ekosistem, terjadi deforestasi dan degradasi forest.
Kabupaten Mappi dikenal sebagai Negeri Sejuta Rawa yang memiliki ekosistem lahan gambut terluas di Tanah Papua seluas 479.848 hektar. Pada areal proyek PSN Mappi ini diperkirakan berada di lahan gambut seluas 202.827,21 hektar, atau lebih dari 40 persen kawasan lahan gambut di Kabupaten Mappi.
Pada tahun 2028 – 2022, Kabupaten Mappi dan Merauke menjadi sasaran program pemerintah untuk restorasi lahan gambut yang diharapkan dapat berkontribusi pada aksi iklim. Namun proyek PSN Mappi ini dapat mengubur impian masyarakat bumi.
Siapa perusahaan penerima manfaat yang diuntungkan dari PSN Mappi ini? Pertanyaan ini penting untuk menunjukkan kepentingan dan keadilan ekonomi.
Brief Paper Forest Peoples Programme (2021) mengungkap penguasaan tanah di Papua berpusar di segelintir orang yaitu keluarga pengusaha. Namun pemerintah masih terus memberikan izin usaha.
“Namun belum ada tindakan hukum atas penguasaan tanah yang melebihi batas maksimum dan asas ketidakadilan,” kata Yayasan Pusaka Bentala, dalam keterangan resmi, diakses Minggu, 2 Maret 2025.
Yayasan Pusaka Bentala menyatatakan, pemerintah tidak pernah menginformasikan rencana PSN Mappi yang hendak beroperasi di wilayah adat. Diperkirakan ada 18.172 jiwa penduduk Orang Asli Papua yang terancam proyek ini.
Di antara komunitas adat yang terancam adalah suku Awyu dan Marga Yaas dari Kampung Konebi, Distrik Bamgi, Kabupaten Mappi. Mereka menghadapi ancaman baru atas tanah, hutan, dan rawa mereka.
- Sengkarut Perdagangan Karbon yang Mengancam Iklim Indonesia
Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon melalui Offset Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Sektor Kehutanan, dinilai justru mereduksi fungsi hakiki hutan menjadi sekadar angka-angka karbon yang bisa diperjualbelikan. - Tana Rongkong Menjerit, Masyarakat Adat Tolak Proyek Geothermal
Rongkong adalah tanah adat dengan nilai historis, budaya, dan ekologis yang sangat penting untuk dijaga. Terlebih lagi, wilayah ini adalah hulu sungai yang menjadi sumber kehidupan Masyarakat Adat di Kabupaten Luwu Utara. - Polutan Udara Berbahaya Mengintai Kesehatan Warga Lima Kota Besar di Indonesia
Indonesia kini bertengger di peringkat ke-17 sebagai negara dengan kualitas udara terburuk di dunia, dengan konsentrasi rata-rata enam kali lipat lebih buruk dari panduan tahunan WHO. - Temuan Lima Logam Berat Hantui Dasar Laut Teluk Jakarta
Logam berat memiliki karakteristik yang sangat berbahaya bagi lingkungan maupun kesehatan. Logam ini tidak bisa terurai secara alami dan cenderung menetap di dalam sedimen laut untuk waktu yang sangat lama. - El Nino Memperparah Kemunculan Bara Sampah dan Dahaga Nasional
Iklim yang ekstrem memperbesar risiko ledakan api yang sulit dipadamkan di tumpukan sampah. Ketika terjadi, asap yang timbul sangat membahayakan kesehatan warga dan kualitas udara. - Sekolah Dikepung Tambang Emas Ilegal, Guru SMAN 8 Bungo Melawan!
Ruang kelas yang seharusnya menjadi tempat persemaian ilmu, malah bertransformasi menjadi ruang akustik yang penuh dengan kebisingan mesin tambang dari pagi hingga malam hari.



