Satu individu Orangutan sumatera (Pongo abelii) jantan berusia sekitar delapan tahun dievakuasi dari area Hak Guna Usaha (HGU) PT SPS di kawasan Rawa Tripa, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, pada 19 Juni 2026.
Satwa dilindungi itu ditemukan dalam kondisi dehidrasi, kurus akibat kekurangan gizi, serta mengalami luka pada kaki kiri yang menyebabkan keterbatasan gerak.
Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) melakukan penyelamatan setelah menerima laporan keberadaan orangutan di areal perkebunan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter hewan, kondisi satwa dinilai memerlukan penanganan medis intensif.
Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, mengatakan luka pada kaki kiri diduga terjadi secara alami. Sementara kondisi dehidrasi dan kekurangan gizi yang dialami orangutan diduga berkaitan dengan gangguan yang terjadi di habitatnya.
“Luka di kakinya secara alami, sepertinya akibat terisolir di situ. Dehidrasi dan kekurangan gizi, kami menduga dia lari dari titik area yang beberapa pekan lalu terbakar,” kata Ujang, Rabu (24/6/2026).
Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di lapangan, orangutan tersebut direkomendasikan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Satwa itu kemudian dibawa ke Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan Sibolangit, Sumatera Utara, untuk menjalani pemulihan kesehatan, perbaikan kondisi gizi, dan observasi lanjutan oleh tim medis.
BKSDA memastikan orangutan tersebut akan dikembalikan ke Aceh setelah pulih. Namun, pelepasliaran tidak akan dilakukan di habitat asalnya di Rawa Tripa.
“Nanti satwa ini apabila sudah pulih akan kita kembalikan ke Aceh, kemungkinan ke Cagar Alam Jantho atau kawasan konservasi lain di wilayah kerja kami. Yang pasti tidak akan kembali ke Rawa Tripa,” ujarnya.
Temuan orangutan dalam kondisi lemah di area HGU PT SPS kembali menyoroti kondisi habitat Orangutan Sumatera di Rawa Tripa. BKSDA memperkirakan saat ini hanya tersisa sekitar 10 hingga 15 individu orangutan dewasa yang masih bertahan di kawasan rawa gambut tersebut.
“Area Rawa Tripa kian menyusut sehingga habitatnya terganggu dan ini permasalahannya. Rawa Tripa itu masuk APL,” kata Ujang.
Menurutnya, status Rawa Tripa sebagai Areal Penggunaan Lain (APL) menjadi tantangan tersendiri dalam upaya perlindungan orangutan dan habitatnya. Berbeda dengan kawasan konservasi, sebagian besar bentang alam Rawa Tripa berada di luar kawasan yang dikelola khusus untuk konservasi satwa liar.
“Kita agak sulit karena statusnya APL. Paling tidak kita juga mewajibkan perusahaan melakukan monitoring satwa,” ujarnya.
Rawa Tripa merupakan salah satu habitat penting Orangutan sumatera di pesisir barat Aceh dan bagian dari bentang Ekosistem Leuser. Namun dalam dua dekade terakhir, kawasan rawa gambut tersebut terus mengalami tekanan akibat perubahan penggunaan lahan, fragmentasi hutan, dan kebakaran yang berulang.
Fakta bahwa orangutan yang ditemukan di Rawa Tripa harus direlokasi ke kawasan konservasi lain setelah menjalani rehabilitasi menunjukkan semakin terbatasnya ruang hidup satwa tersebut di habitat asalnya.
Di tengah menyusutnya bentang rawa gambut, nasib belasan orangutan yang masih bertahan di Rawa Tripa kini bergantung pada upaya menjaga sisa habitat yang masih tersisa dari berbagai tekanan yang terus berlangsung.
- Orangutan Kurus di HGU PT SPS Jadi Alarm Krisis Habitat Rawa Tripa

- Transisi Energi ala Petani Sukabumi

- Panas yang Mengintai Pekerja Jalanan

- Proyek Giant Seawall Pantura Untungkan “Penumpang Gelap”

- Punan Batu, Pemburu Terakhir di Kalimantan

- Menyemai Energi Surya di Pesantren





