Delapan bulan telah berlalu sejak bencana ekologis menerjang Sumatera pada November 2025 lalu, tetapi trauma itu masih mengendap kuat dalam ingatan Dorlan Simanungkalit, beserta anggota Masyarakat Adat Sibalanga lainnya.
Warga di Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara ini tidak akan pernah melupakan malam ketika gemuruh banjir dan longsor meluncur cepat dari lereng bukit di belakang rumahnya.
Material lumpur dan bebatuan besar menghantam dinding dapur dengan sangat keras. Dalam sekejap, reruntuhan tembok menimbun Dorlan beserta tiga anggota keluarganya yang tengah beristirahat.
Beruntung, warga sekitar bergerak cepat melakukan evakuasi secara mandiri sehingga nyawa keluarga Dorlan berhasil diselamatkan dari kepungan lumpur.
Pasca bencana yang memilukan itu, kehancuran fisik bangunan menjelma menjadi krisis kehidupan yang panjang. Dorlan dan keluarganya terpaksa angkat kaki dari tanah leluhur yang hancur dan berpindah ke hunian sementara (huntara).
Di sinilah babak baru penderitaan Masyarakat Adat Sibalanga dimulai, lantaran diwarnai oleh keterbatasan, krisis air bersih, dan bantuan sosial yang belum berkeadilan.
Ruang Sempit, Air Keruh, dan Ketimpangan Bantuan
Di lokasi hunian sementara, kehidupan berjalan jauh dari kata layak. Bangunan yang disediakan pemerintah hanya berukuran 4 x 6 meter dan hanya memiliki satu kamar tidur.
Bagi keluarga Dorlan, sekeping ruang sempit ini jelas tidak memadai untuk menampung seluruh anggota keluarganya. Agar dapat tidur dengan layak, anak pertamanya terpaksa mengungsi dan menumpang di rumah kerabat.
Masalah fisik hunian berbanding lurus dengan minimnya fasilitas dasar. Sumber air bersih yang dibangun pemerintah melalui proyek sumur bor ternyata tidak dapat dimanfaatkan. Air yang keluar teramat kotor dan berlumpur, bahkan tidak layak sekadar untuk mandi.
”Jadi, selama ini kami terpaksa meminta air kepada masyarakat di sekitar hunian sementara sebab sumber air dari sumur bor kotor sekali,” ungkap Dorlan, memberi gambaran kesehariannya di huntara.
Tak berhenti sampai di situ, kehidupan Masyarakat Adat Sibalangan diperparah oleh penyaluran skema bantuan sosial pasca bencana yang dinilai timpang.
Pemerintah memang mengalirkan bantuan pangan berupa beras sebanyak 5 kilogram yang dibagikan dua kali dalam sebulan hingga April 2026, serta dana jaminan hidup (jadup) sebesar Rp15.000 per jiwa per hari selama tiga bulan.
Selain itu, ada pula dana sosial sebesar Rp5 juta per jiwa bagi korban yang mengalami luka fisik. Tetapi saat pencairan, dana sosial luka fisik tersebut hanya diberikan kepada istri Dorlan.
“Saya dan kedua anakku tidak dapat dana sosial, padahal kami juga korban bencana,” tutur Dorlan.
Dorlan mengaku sempat menanyakan ketidaksesuaian data ini kepada pihak pemerintah desa. Hasilnya hanya diminta untuk kembali mengajukan nama-nama anggota keluarga yang belum menerima haknya.
Ketidakpastian birokrasi ini menambah daftar panjang ganjalan hidup yang harus dipikul Dorlan serta Masyarakat Adat Sibalanga lainnya di tengah masa pemulihan.
Bertahan di Tengah Lumpuhnya Ruang Hidup
Bencana ekologis yang terjadi telah merobohkan tembok rumah sekaligus memutus urat nadi perekonomian warga Sibalanga.
Sebelum longsor menerjang, Dorlan menggantungkan hidup pada usaha peternakan ayam. Saat bencana terjadi, sekitar 100 ekor ayam siap jual miliknya mati tertimbun material tanah dan lumpur.
Sekarang yang tersisa hanyalah beberapa ekor ayam yang ia rawat dengan cermat di lahan sempit huntara untuk menyambung napas ekonomi keluarga.
Demi mencukupi kebutuhan sehari-hari, Dorlan juga mengandalkan keahlian lamanya yakni merangkai sapu ijuk. Penjualan sapu ijuk buatan tangan ini menjadi satu-satunya tumpuan pemasukan tunai yang tersisa bagi keluarganya saat ini.
Selain itu, sektor pertanian yang selama ini menjadi sokongan utama masyarakat adat pun mengalami kelumpuhan total.
Sebelum bencana, istri Dorlan aktif menggarap ladang dan menjual hasil panennya ke pasar lokal. Sekarang aktivitas tersebut terpaksa terhenti sepenuhnya. Akses jalan menuju kawasan ladang rusak parah dan tertutup material longsor, sementara hamparan lahan pertanian hancur tak tersisa.
Usaha untuk kembali mengolah ladang sempat dilakukan, tetapi kondisi infrastruktur yang hancur membuat pengolahan lahan tak mungkin dilanjutkan.
Tanpa adanya panen yang bisa dijual ke pasar, istri Dorlan hanya bisa memanfaatkan petak tanah kecil di depan huntara untuk menanam sayur-mayur demi menekan pengeluaran dapur harian.
Akar Krisis Bencana Ekologis
Kondisi merana yang dialami warga Sibalanga tidak bisa disebut kejadian alamiah murni. Bencana di Sumatera merupakan dampak sistemik dari kerusakan lingkungan di Tano Batak yang berlarut didiamkan oleh negara.
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mencatat, fenomena banjir bandang dan longsor yang terjadi pada akhir November 2025 melanda setidaknya 12 komunitas Masyarakat Adat Tano Batak yang tersebar di Kabupaten Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba, dan Samosir.
Bencana tersebut merenggut 24 jiwa anggota komunitas adat dan menyebabkan kerusakan hebat pada wilayah hidup warga.
Kerentanan ini berakar dari rusaknya kawasan tangkapan air akibat masifnya ekspansi industri ekstraktif dan perkebunan monokultur di wilayah Tano Batak.
Ketua Pelaksana Harian AMAN Wilayah Tano Batak, Jhontoni Tarihoran, menegaskan bencana yang melanda wilayah adat ini adalah akumulasi dari alih fungsi lahan dan pengrusakan hutan yang berlangsung lama.
”Bencana ini bukan jatuh dari langit. Hujan memang tinggi, tetapi kerusakan kawasan tangkapan air, hancurnya hutan di wilayah adat, dan pembiaran atas aktivitas industri yang menggerus ruang hidup masyarakat adalah faktor utama yang memperparah longsor dan banjir,” tegas Jhontoni.
Pengikisan tutupan hutan secara bertahap membuat bentang alam kehilangan daya serap air. Akibatnya, ketika intensitas hujan meningkat, benteng pertahanan ekologis runtuh dan memicu tanah longsor yang menyapu permukiman serta ladang-ladang warga adat di sekitarnya.
Desakan Pemulihan Lahan Beserta Penataan Ruang Hidup
Lambatnya langkah pemulihan dari pemerintah menjadi sorotan tajam AMAN. Penanganan parsial yang hanya berfokus pada bantuan darurat tanpa menyentuh akar masalah pemulihan ekonomi serta infrastruktur pertanian, membuat warga berada dalam pusaran ketidakpastian jangka panjang.
Ketua Pelaksana Harian AMAN Daerah Tapanuli Utara, Edward Siregar, menyatakan Masyarakat Adat di sekitar Tano Batak berada pada posisi paling rentan terhadap ancaman bencana ekologis susulan selama kawasan hutan belum dipulihkan.
”Ini yang harus jadi perhatian pemerintah, sudah cukup menderita Masyarakat Adat Tano Batak akibat kerusakan hutan,” tegas Edward.
Edward menambahkan, delapan bulan adalah waktu yang sangat lama bagi warga untuk bertahan hidup di dalam ketidakpastian hunian sementara tanpa kepastian masa depan lahan garapan.
Menurut Edward, penanganan bencana seharusnya tidak berhenti pada penyediaan tempat bernaung sementara yang minim fasilitas, tetapi harus menjangkau rehabilitasi lingkungan dan pemulihan mata pencaharian.
”Kita minta pemerintah segera melakukan langkah-langkah pembenahan, terutama memperbaiki kerusakan lahan pertanian yang selama ini menjadi sumber penghidupan bagi Masyarakat Adat Sibalanga yang telah menjadi korban bencana ekologis delapan bulan lalu,” pungkasnya.
- 8 Bulan Pasca Bencana Sumatera, Masyarakat Adat Masih Sulit Bertahan Hidup

- Dibantah Bahlil, Greenpeace Beberkan Bukti Raja Ampat Belum Aman dari Tambang Nikel

- Mengubah Data Laut Menjadi Navigasi Pembangunan Negara Kepulauan

- Tumpahan Minyak Hingga 6 Ton Melumpuhkan Laut dan Pesisir Semau di NTT

- Surga yang Tak Terlindungi Terancam Hancur Demi Ambisi Kendaraan Listrik

- Sensor Canggih Tambang Timah Bangka Belitung Hancurkan Ekosistem Dasar Laut



![Jumat pagi di Belém, 14 November 2025. Udara di luar Hangar Convention Centre sudah terasa panas dan tegang, bukan hanya karena kelembaban Amazon. Di pintu masuk utama Blue Zone—area steril yang disediakan untuk para negosiator berjas—obrolan diplomatik yang biasa terdengar telah digantikan oleh nyanyian dan tuntutan. Sekitar 90 pengunjuk rasa dari masyarakat adat Munduruku memblokir akses, mengubah diri mereka dari sekadar penonton menjadi inti cerita. Ini bukan side event yang terjadwal; ini adalah intervensi. Masyarakat Munduruku, yang tanah leluhurnya di negara bagian Pará, Amazonas, dan Mato Grosso terancam, tidak datang untuk berfoto. Mereka menuntut satu hal yang mendasar: "diakhirinya proyek dan kegiatan ekstraktif yang mengancam wilayah adat," terutama di cekungan Sungai Tapajós dan Xingu. Adegan ini adalah ironi pertama dan paling tajam dari KTT iklim PBB ke-30 ini. Presiden Brasil, Luiz Inácio Lula da Silva, telah dengan lantang menjanjikan KTT ini sebagai "COP of Truth" ("COP Kebenaran"). Namun, ketika "kebenaran" dari garis depan krisis iklim tiba di gerbangnya, respons resmi bukanlah dialog, melainkan pemanggilan tentara untuk memperkuat keamanan. Di dalam, di balik barikade, dunianya terasa berbeda. Joni Aswira Putra Ketua Umum Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (The Society of Indonesian Environmental Journalist), melaporkan untuk Ekuatorial dari Belém. Ia menggambarkan negosiasi minggu pertama, yang berakhir pada Sabtu, 15 November 2025 , sebagai "cukup dinamis". "Dinamis" adalah kata yang sopan untuk "penuh konflik". Di balik "banyak side event" dan "pertemuan-pertemuan presidensi" yang diamati Joni, dua pertarungan fundamental sedang berkecamuk. Pertarungan pertama adalah soal uang: pertarungan triliunan dolar mengenai siapa yang membayar untuk transisi iklim. Pertarungan kedua adalah soal kredibilitas: pertarungan eksistensial mengenai integritas tuan rumah yang menjanjikan penyelamatan Amazon sambil berencana mengebor minyak di muaranya. Direktur Eksekutif COP30, Ana Toni, berusaha meredakan ketegangan, menyebut protes Munduruku sebagai "sah" dan meyakinkan media bahwa pemerintah "mendengarkan". Namun, tindakan memanggil tentara menceritakan kisah yang berbeda. Ini mengungkap adanya dua COP yang berjalan paralel di Belém: COP di dalam Blue Zone, dengan negosiasi steril dan bahasa teknis; dan COP di luar di jalanan, tempat "kebenaran" yang dituntut Lula sedang diperjuangkan secara fisik. Fakta bahwa masyarakat Munduruku harus memblokir pintu masuk hanya untuk diarahkan bertemu dengan menteri Sônia Guajajara dan Marina Silva membuktikan satu hal: mereka, pada awalnya, tidak didengar sama sekali. Pahlawan Iklim dan rencana pengeboran minyak Presiden Lula adalah pusat gravitasi dari COP30. Di panggung global, dia adalah pahlawan iklim. Dia membuka KTT Pemimpin dengan seruan penuh semangat untuk "kekalahan telak bagi penyangkal iklim". Seperti yang dicatat oleh Joni Aswira Putra, tuan rumah Brasil dan "Presiden Lula sendiri yang mendorong koalisi besar" untuk mengakhiri ketergantungan dunia pada bahan bakar fosil. Ada "kabar baik" yang nyata untuk mendukung retorikanya. Pemerintahannya telah mencapai kemajuan yang mengesankan dalam menekan laju perusakan hutan. Angka deforestasi di Amazon Brasil telah turun sebesar 50% selama tiga tahun masa jabatannya. Ini adalah pencapaian signifikan yang dipamerkan di KTT. Inisiatif utamanya adalah 'Tropical Forest Forever Facility' (TFFF), sebuah mekanisme pendanaan baru yang dirancang untuk membuat "hutan yang berdiri lebih berharga daripada lahan yang gundul". TFFF bertujuan mengumpulkan $125 miliar untuk perlindungan hutan, dan telah mendapatkan komitmen awal $5,5 miliar, termasuk dari Norwegia dan kontribusi dari Brasil sendiri. Namun, seperti yang diakui Lula sendiri dalam pidatonya, ada "kesulitan dan kontradiksi". Kontradiksi-kontradiksi ini begitu mencolok sehingga mengancam kredibilitas seluruh KTT. Kontradiksi Minyak. Hanya beberapa minggu sebelum COP30 dimulai, pemerintahannya menyetujui lisensi pengeboran minyak dan gas di Foz do Amazonas, sebuah wilayah sensitif di lepas pantai muara Sungai Amazon. Ini adalah langkah yang dikecam para kritikus sebagai kemunafikan yang mencengangkan. Kontradiksi Infrastruktur: Secara bersamaan, pemerintahannya mendorong "peningkatan" jalan raya BR-319, sebuah proyek yang akan membelah wilayah barat Amazon yang masih utuh. Para ilmuwan memperingatkan ini akan memberikan "tekanan yang belum pernah terjadi sebelumnya" dari agribisnis dan ekstraktivisme. Ada pula rencana untuk "de-statise" (privatisasi) sungai-sungai utama seperti Tapajós untuk menciptakan "hydrovia" (jalur air) bagi pengiriman kedelai. Kontradiksi Politik Lula harus melakukan "tindakan penyeimbangan" politik yang berbahaya. Untuk memerintah, ia bergantung pada dukungan lobi "Ruralista" (agribisnis) yang kuat, yang mendominasi Kongres dan mendorong agenda ekstraktif yang berlawanan langsung dengan konservasi. Kontradiksi Ambisi Brasil, yang memposisikan diri sebagai pemimpin iklim global, secara bersamaan adalah salah satu emiten teratas dunia dan secara aktif mempertimbangkan untuk bergabung dengan OPEC+, aliansi negara-negara produsen minyak. Ini bukan sekadar "tindakan penyeimbangan"; ini adalah strategi ganda yang terkompartementalisasi. Lula tidak sedang menyeimbangkan; dia sedang mencoba memiliki keduanya. Di satu sisi, dia memperlakukan Amazon sebagai aset karbon global yang bisa dijual (melalui TFFF) kepada donor internasional untuk pendanaan iklim. Di sisi lain, dia memperlakukannya sebagai aset sumber daya domestik (minyak, tanah, jalur sungai) yang bisa dijual kepada sekutu politik (Ruralista, industri minyak) untuk stabilitas politik dan pembangunan ekonomi "abad ke-20". Paradoks Lula bukanlah kegagalan pribadi; ini adalah model bisnis "Ekstraktivisme Hijau". "COP Kebenaran" adalah panggung global untuk memasarkan kedua strategi yang saling bertentangan ini secara bersamaan. Ini adalah preseden berbahaya yang menunjukkan bahwa perlindungan iklim dan ekstraktivisme dapat berjalan beriringan, padahal kenyataannya keduanya saling meniadakan. Keuangan transisi Di jantung "dinamika" minggu pertama yang dilaporkan Joni Aswira Putra untuk Ekuatorial adalah satu isu yang selalu menjadi kunci: "keuangan transisi". Ini adalah medan pertempuran utama yang memecah belah Global Utara dan Global Selatan, dan di Belém, pertarungan ini berpusat pada dua mekanisme yang saling terkait: "Pasal 9 dari Perjanjian Paris" dan "Peta Jalan Baku-Belem" yang baru. Pasal 9 adalah inti dari ketidakpercayaan. Secara hukum, pasal ini mewajibkan negara-negara maju untuk menyediakan sumber daya keuangan bagi negara-negara berkembang untuk mitigasi dan adaptasi. Kata kerja yang digunakan adalah "shall provide" (harus menyediakan), sebuah kewajiban, bukan saran. Konflik teknis yang sangat politis terjadi pada perbedaan antara Pasal 9.1 dan 9.3. Negara-negara berkembang, yang dipimpin oleh blok G77 dan Tiongkok, berargumen bahwa COP29 di Baku tahun lalu gagal total. Mengapa? Karena kesepakatan di Baku hanya berfokus pada Pasal 9.3: "mobilisasi" keuangan, sebuah istilah yang memungkinkan negara maju menghitung pinjaman swasta dan modal komersial sebagai bagian dari kontribusi mereka. Negara-negara berkembang berargumen bahwa kewajiban inti Pasal 9.1—"penyediaan" dana publik (yaitu, hibah, bukan pinjaman) dari kas negara maju—telah diabaikan dan "masih terutang". Negara-negara maju, khususnya Uni Eropa (UE), diidentifikasi sebagai "penghalang utama" kemajuan dalam perdebatan ini, menghalangi fokus khusus pada pendanaan publik Pasal 9.1. Ke dalam kekacauan inilah "Peta Jalan Baku-Belém" diluncurkan. Ini adalah proposal besar di atas meja: sebuah rencana untuk memobilisasi $1,3 triliun USD per tahun pada tahun 2035. Seperti yang dicatat Joni, tujuannya ambisius: "reformasi arsitektur keuangan dan penghapusan subsidi fosil". Peta jalan ini memang menyerukan "perombakan" sistem keuangan dan "penyaluran kembali" subsidi bahan bakar fosil, yang menurut IMF mencapai angka mengejutkan $7 TRILIUN pada tahun 2022. Namun, peta jalan ini segera dilihat melalui dua lensa yang sangat berbeda. Bagi lembaga-lembaga seperti World Resources Institute (WRI), ini adalah "strategi holistik yang cerdas". WRI memuji "kombinasi pragmatisme dengan fokus pada skala dan perubahan sistem" dan memujinya karena "secara tepat menggeser lensa" dari dana publik yang "sederhana" untuk "membuka aliran yang jauh lebih besar dari investor swasta". Bagi negara-negara Global Selatan, pernyataan WRI adalah perwujudan dari ketakutan terbesar mereka. "Pergeseran lensa" ini, bagi mereka, adalah pengkhianatan terhadap kewajiban hukum Pasal 9.1. Mereka melihatnya sebagai "melemahkan" kewajiban negara maju dan mengganti hibah publik yang mereka butuhkan dengan pinjaman swasta yang hanya akan memperburuk krisis utang. Ini adalah perangkap utang iklim. Negara-negara berkembang, yang sudah menghabiskan 20-30% dari PDB mereka hanya untuk membayar utang, kini dipaksa masuk ke dalam skema di mana mereka harus meminjam uang (modal swasta 9.3) dari negara-negara Utara yang menyebabkan krisis iklim, untuk memperbaiki masalah yang disebabkan oleh negara-negara Utara tersebut, alih-alih menerima dana kewajiban (hibah publik 9.1). Ini adalah bentuk baru kolonialisme iklim. Tanpa penyelesaian kewajiban Pasal 9.1, Peta Jalan $1,3 Triliun berisiko menjadi "laporan yang tidak mengikat dengan dampak terbatas". Ambisi di atas kertas Pertarungan soal uang secara langsung terkait dengan pertarungan soal aksi. Joni Aswira Putra menyoroti fokus utama pada "transition away from fossil fuel" (transisi meninggalkan bahan bakar fosil) dan "peningkatan ambisi NDC" (Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional). COP30 adalah tenggat waktu krusial bagi negara-negara untuk menyerahkan rencana iklim baru mereka (dikenal sebagai NDC 3.0) yang akan menentukan nasib target 1,5°C. Kebutuhan akan ambisi ini sangat mendesak. Laporan PBB sebelum KTT telah mengkonfirmasi adanya "jurang ambisi yang luas" antara janji-janji saat ini dan apa yang diperlukan. Menanggapi hal ini, sebuah "koalisi yang berkemauan" telah terbentuk. Joni menyebutkan adanya "Belém declaration on fossil fuel" yang didukung oleh 62 negara. Ini merujuk pada "koalisi yang berkembang pesat" dari 62 negara yang kini mendukung "peta jalan transisi bahan bakar fosil (TAFF) yang terstruktur". Ini adalah "koalisi besar" yang didorong oleh Lula, dan cakupannya luas: mencakup Brasil, negara-negara Eropa seperti Prancis dan Jerman, Kenya, dan blok-blok negosiasi penting seperti Aliansi Negara-Negara Kepulauan Kecil (AOSIS). Namun, koalisi 62 negara ini menghadapi kekuatan penentang yang masif. Secara formal, mereka menghadapi perlawanan dari negara-negara seperti Arab Saudi 29 dan produsen batu bara besar seperti Tiongkok dan India, yang menentang bahasa spesifik tentang penghapusan bahan bakar fosil. Namun, perlawanan yang lebih kuat dan lebih meresap bersifat informal. Sebuah analisis baru dari koalisi Kick Big Polluters Out (KBPO) menemukan bahwa lebih dari 1.600 pelobi bahan bakar fosil telah diberikan akses resmi ke COP30. Angka ini sangat mengejutkan: itu berarti satu dari setiap 25 peserta di Belém adalah seorang pelobi industri fosil. Jumlah mereka jauh melampaui delegasi negara mana pun selain tuan rumah Brasil. Selama lima tahun terakhir, 7.000 pelobi fosil telah menghadiri KTT iklim. Konteks ini menjelaskan mengapa peluncuran "Deklarasi Belém tentang Integritas Informasi tentang Perubahan Iklim" menjadi begitu penting. Deklarasi ini, yang didukung oleh 12 negara termasuk Brasil, Prancis, dan Jerman, adalah pengakuan resmi di tingkat COP bahwa negosiasi tidak hanya dirusak oleh lobi, tetapi juga oleh kampanye "disinformasi, pelecehan terhadap suara ahli, [dan] ruang gema yang terpolarisasi". Kampanye ini dirancang khusus untuk "mengulur dan menyabotase aksi" iklim. Pertarungan di Belém bukan lagi sekadar negosiasi kebijakan; ini adalah perang informasi. Para pelobi tidak hanya hadir untuk memengaruhi teks; mereka hadir untuk menciptakan kabut keraguan yang membenarkan kelambanan. Seperti yang dikatakan oleh Lien Vandamme dari Center for International Environmental Law (CIEL), ini bukanlah tata kelola iklim. "Ini adalah penangkapan korporat, bukan tata kelola iklim," tegasnya. Koalisi 62 negara mungkin memiliki otoritas moral, tetapi 1.600 pelobi memiliki anggaran untuk membeli narasi. Indonesia dan dilema 'solusi palsu' Di tengah pertarungan antara Global Utara dan Selatan ini, dalam laporanya kepada Ekuatorial, Joni secara spesifik menyebut Indonesia sebagai negara "Selatan-Selatan" yang, seperti Brasil, berada di posisi kunci untuk menerima pendanaan iklim yang diperdebatkan di bawah Pasal 9. Indonesia datang ke Belém dengan proposal andalannya: "Kebijakan Industri Hijau". Sebagai bagian dari kebijakan ini, pemerintah mempresentasikan 14 proyek pengurangan emisi, yang bertujuan untuk menarik investasi internasional di bawah mekanisme Perjanjian Paris. Namun, para pengamat yang mengikuti kampanye COP Indonesia sebelumnya mencatat adanya "pola yang berulang". Proyek-proyek yang dipresentasikan "seringkali kurang transparan, tidak memiliki jadwal yang jelas, atau strategi implementasi yang terperinci". Kritik paling tajam datang dari dalam negeri. Siaran pers dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) pada 11 November 2025, yang berjudul "Pemerintah Indonesia Gagal Membawa Kepentingan Rakyat Indonesia di COP 30", memberikan analisis yang memberatkan. WALHI mengecam paviliun Indonesia yang baru dibuka sebagai sesuatu yang menyerupai "pasar dagang untuk hutan Indonesia dan sumber daya alamnya". Kritik utamanya ditujukan pada dua pilar strategi Indonesia. Perdagangan karbon sebagai perampasan lahan, dan dekarbonisasi beracun. Analisis WALHI menyimpulkan bahwa komitmen iklim Indonesia (SNDC) "ditakdirkan untuk gagal sejak awal" karena seluruh strukturnya dibangun di atas "skema ekstraktif". Ironisnya, saat Indonesia mempromosikan "solusi" berbasis lahan yang kontroversial, sebuah janji besar lainnya di COP30 menuai kritik serupa. "Belém 4X Pledge on Sustainable Fuels"—sebuah janji yang didukung oleh tuan rumah Brasil, India, Italia, dan Jepang untuk melipatgandakan penggunaan "bahan bakar berkelanjutan" seperti biofuel dan biogas—ditolak mentah-mentah oleh jaringan masyarakat sipil. Climate Action Network (CAN) dan Greenpeace secara eksplisit "Menolak Ikrar Belém 4X". Mereka memperingatkan bahwa ini adalah "distraksi berbahaya" yang akan memicu gelombang baru "penghancuran hutan" global untuk memenuhi permintaan bioenergi. Di sini, Indonesia dan Brasil terlihat sebagai cerminan satu sama lain. Keduanya mempraktikkan model "Ekstraktivisme Hijau". Keduanya menggunakan bahasa "hijau"—baik itu 'Kebijakan Industri Hijau', perdagangan karbon, atau 'Bahan Bakar Berkelanjutan'—untuk menarik pendanaan iklim internasional. Namun, pendanaan tersebut kemudian digunakan untuk melanggengkan model ekonomi ekstraktif yang sama (gas, pertambangan, perkebunan) yang menjadi akar penyebab krisis, dan yang secara konsisten mengorbankan masyarakat adat dan lokal, baik itu Suku Anak Dalam di Jambi maupun masyarakat Munduruku di Belém. Minggu pertama COP30 ditutup dengan "tekanan yang meningkat". Seperti yang dilaporkan Joni Aswira Putra, negosiasinya "dinamis", tetapi para ahli di lapangan, seperti Dr. Rachel Cleetus dari Union of Concerned Scientists (UCS), memperingatkan bahwa "terobosan besar pada topik-topik kritis belum terwujud". Para menteri yang kini tiba di Belém untuk negosiasi tingkat tinggi di minggu kedua mewarisi beban untuk menyelesaikan serangkaian pertanyaan yang belum terjawab. Bagaimana cara menutup "jurang ambisi" emisi untuk menjaga target 1,5°C tetap hidup? Bagaimana cara menyepakati penghapusan bahan bakar fosil yang adil dan didanai—bukan sekadar retorika? Bagaimana cara mengatasi kebuntuan fundamental antara pendanaan publik (Pasal 9.1) dan mobilisasi swasta (Pasal 9.3)? Ada ketakutan yang nyata bahwa proses COP itu sendiri "rusak" dan "tidak lagi sesuai dengan tujuannya". Kekecewaan negara-negara berkembang terhadap hasil tahun lalu di Baku digambarkan sebagai "pengkhianatan yang mengejutkan". Di tengah krisis kredibilitas inilah, Kepala Iklim PBB Simon Stiell memberikan pidato pembukaan yang tajam. Dia memohon kepada para delegasi: "Pekerjaan Anda di sini bukan untuk bertarung satu sama lain – pekerjaan Anda di sini adalah untuk melawan krisis iklim ini, bersama-sama". Saat para menteri mengambil alih negosiasi, "COP Kebenaran" dihadapkan pada pilihan terakhirnya. Kebenaran siapa yang akan mereka wujudkan? Kebenaran yang nyaman dari para pelobi dan solusi palsu mereka? Kebenaran yang dikompromikan dari tuan rumah mereka yang paradoksal? Atau kebenaran yang tidak nyaman dari masyarakat adat Munduruku, yang tuntutannya—jika benar-benar didengarkan—akan memaksa perubahan sistemik yang sebenarnya? Jawabannya akan menentukan apakah Belém dikenang sebagai titik balik, atau hanya sebagai "pasar dagang" lain untuk masa depan planet ini.](https://www.ekuatorial.com/wp-content/uploads/2025/11/COP-30-Brasil-COP-Kebenaran.avif)
