Skip to content Skip to navigation Skip to footer

Guru Besar IPB: Data dan Sains Pegang Peranan Penting untuk Konservasi Satwa Liar

Perkembangan teknologi dan sains seharusnya jadi keunggulan dalam mengupayakan konservasi satwa liar berkelanjutan di Indonesia. Paradigma lama yang memandang konservasi satwa liar hanya bisa terjadi apabila habitat mereka dijauhkan dari manusia, perlu dipertimbangkan ulang.

Guru Besar Biologi Konservasi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Indonesia, Jatna Supriatna mengungkapkan paradigma konservasi lama hanya memprioritaskan nilai-nilai keanekaragaman hayati intrinsik. “Konservasi modern secara eksplisit menggabungkan nilai-nilai intrinsik, instrumental, dan yang berkaitan dengan keadilan,” ungkap Jatna dalam kegiatan Orientasi Wartawan Konservasi Satwa Liar (Owaka) 2026 di Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor, Sabtu, 22 Agustus 2026.

Peraih penghargaan lifetime achievement Sarwono Award 2026 dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ini mengungkapkan konservasi tidak akan berjalan apabila hanya ditangani pemerintah. Pelibatan pemegang kepentingan seperti pihak swasta atau profesional diperlukan dalam mewujudkan konservasi modern.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya mengatur tentang konservasi modern dengan melibatkan seluruh pihak. Namun pemberlakuannya, sambung peneliti yang sudah menulis setidaknya 30 judul buku ini, harus mengedepankan lima prinsip pengelolaan kawasan konservasi.

Lima prinsip itu, masing-masing, berbasis aturan, berdasarkan sains, pengalaman, bukti dari lapangan, serta mengedepankan prinsip kehati-hatian.

New conservation adalah sistem sosial ekologis, manusia dan ekosistem terkait erat dan berevolusi bersama,” ujarnya sembari menambahkan manusia memiliki peranan dalam pengembangan kawasan konservasi.

Guru Besar Biologi Konservasi pada Fakultas MIPA, Universitas Indonesia, Jatna Supriatna memaparkan konsep pengelolaan konservasi modern pada peserta Orientasi Wartawan Konservasi Satwa Liar (Owaka) di Taman Safari Indonesia, Bogor, Sabtu, 22 Agustus 2026. [Foto: Dokumentasi Foksi]

Jatna memberi contoh soal konservasi orangutan tapanuli (Pongo tapanuliensis) yang sejak 2017 oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN) dikategorikan satwa dengan status terancam punah atau critically endangered. Dua tahap jelang status extinct atau punah. Jika pemerintah melarang upaya konservasi eks-situ bagi primata langka tersebut, bisa jadi kepunahan akan terjadi lebih cepat. “Karena kita tidak ingin seperti badak di Barisan Bukit Selatan sudah hilang saja, jadi intervensi penting,” tegasnya.

Berbicara konservasi satwa liar, ungkap Jatna, berarti ikut membicarakan dan mengupayakan adanya perlindungan bagi habitatnya serta masalah sosial lainnya. “Makanya sains itu begitu penting,” tambah dia.

Pria yang namanya diabadikan pada satu dari 11 jenis primata terkecil, Tarsius supriatnai ini tidak lupa menyinggung kepunahan massal keenam sebagai kemungkinan hancurnya bumi akibat ulah manusia.

Istilah kepunahan massal keenam ini menggambarkan kondisi bumi yang rusak akibat kehilangan spesies yang begitu cepat. Kepunahan massal sebelumnya, sekitar 2,8 juta tahun lalu dan masa sebelumnya diakibatkan fenomena alam ekstrem seperti perubahan iklim purba dan tabrakan asteroid.

Sejak tahun 1970 sampai sekarang, tambah Jatna, populasi satwa liar berkurang dua pertiga kali sementara manusia populasinya berlipat dua.

Jatna memaparkan, eksploitasi satwa liar akibat perburuan, deforestasi, fragmentasi hutan, kebakaran hutan, hingga tercecernya plastik ke lautan sebagai faktor pendukung terjadinya kepunahan massal keenam. Sebagai catatan, Indonesia berada pada urutan dua negara dengan keanekaragaman hayati tertinggi setelah Brazil.

Diperkirakan sebanyak 300 ribu jenis satwa liar atau sekitar 17 persen satwa di dunia terdapat di Indonesia. “Sedangkan dari jenis mamalia yang terancam ada sekitar 128 spesies atau nomor satu di dunia,” tambahnya.

Merujuk pada kondisi itu, Jatna mengingatkan agar semua pihak memikirkan opsi-opsi pengembangan konservasi lewat perekonomian berbasis kelestarian keanekaragaman hayati. “Harus memandang kawasan konservasi sebagai profit center bukan cost center,” kata Jatna.

Salah satunya adalah pengelolaan wisata minat khusus untuk melihat gorila gunung (Gorilla beringei) di Volcanoes National Park, wilayah barat laut Rwanda. Wisatawan dapat melihat langsung satwa langka yang dilindungi dan terancam punah itu dengan pembatasan jumlah kunjungan per hari dan biaya yang sudah dipatok. Konsep pembatasan itu, tambahnya, perlu direncanakan dan dibahas bersama dengan peneliti yang berbasis sains dan data di lapangan. “Scientist kalau salah bisa di-blacklisted, selesai,” ujar Jatna.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Sadtata Noor Adirahmanta berbagi pandangannya soal pengembangan aktivitas wisata di kawasan konservasi.

Dia memberi contoh bagaimana pemburu burung di kawasan Desa Jatimulyo, Yogyakarta bisa mendapatkan keuntungan dari konservasi burung di kawasan hutan. Pemandu burung yang tadinya berburu memilih tetap menjaga burung liar ada di sekitarnya karena warga sekitar kawasan konservasi bisa mendapatkan keuntungan.

“Tamu menginap di rumah dan makan di warung penduduk. Masyarakat antar tamu buat liat burung. Ada juga konsep adopsi rumamh burung, tamu wisata itu bayar kalau (misalnya) saya punya pohon,” terang Sadtata sembari menambahkan warga juga harus melaporkan perkembangan populasi burung itu ke petugas.

Sadtata juga berharap pembuat kebijakan dapat mengambil keputusan yang tepat terkait konsep pengembangan wisata minat khusus. “Katanya mau kembangkan wisata minat khusus (di gunung) tapi yang dibangun ko tangga? Yang dikejar PNBP (pendapatan negara bukan pajak),” ungkap dia.

“Jika memang serius mengembangkan wisata minat khusus, pastikan orang datang ke lokasi dapat pengalaman baru yang tidak ada di rumahnya,” tutur Sadtata lagi.

Bondan Kanumoyoso, sejarawan dari Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia mengingatkan peran penting mempelajari sejarah dalam konteks memahami krisis biodiversitas. Menurutnya, krisis keanekaragaman hayati itu memiliki akar historis dalam cara ruang dinilai dan dikelola.

Dia merujuk pada sejarah pembukaan perkebunan sejak era VOC (Kongsi Dagang Hindia Timur) di Batavia pada tahun 1619. Pengembangan Batavia sebagai kantor pusat VOC di Asia meningkatkan kebutuhan atas hasil hutan. Kondisi ini yang mengakibatkan terjadinya deforestasi yang menimbulkan konsekuensi berantai seperti hilangnya sumber makanan dan tempat berlindung, populasi satwa makin kecil dan terisolasi, hingga peningkatan interaksi antara satwa dan manusia meningkat.

Kondisi ini semakin parah saat VOC memutuskan untuk menanam gula di kawasan pinggiran Batavia atau di daerah Ommelanden. Saat kawasan itu tidak dapat memasok kebutuhan, deforestasi diarahkan ke daerah timur Jawa seperti Jepara.

Berbekal riset dokumen yang dia tuangkan dalam disertasinya bertajuk Beyond the City Wall: Society and Economic Development in the Ommelanden of Batavia, 1684-1740, Bondan mengungkapkan sejarah deforestasi di Ommelanden menjadikannya laboratorium awal transformasi lanskap. “Ekspansi ekonomi mengubah ruang ekologis yang sebelumnya memungkinkan pergerakan satwa,” terangnya.

Makanya, kata Bondan, mengembalikan konektivitas habitat berarti memperbaiki hubungan antara ruang produksi dan ruang kehidupan. “Memahami jejak sejarah komoditas membantu membangun ekoliterasi dan konservasi yang lebih cerdas,” imbuh Bondan. 


Jurnalisme lingkungan Indonesia butuh dukungan Anda. Bantu Ekuatorial.com terus menyajikan laporan krusial tentang alam dan isu iklim.


Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses