Belantara Foundation berkomitmen untuk menciptakan harmoni antara manusia dan gajah liar di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Pada 25 Januari 2025, mereka meresmikan menara pantau gajah dan menyerahkan peralatan mitigasi konflik kepada masyarakat Desa Jadi Mulya.
Acara ini merupakan bagian dari program “Living in Harmony” yang telah berjalan sejak 2022, bertujuan untuk mendorong koeksistensi antara manusia dan gajah di Lanskap Padang Sugihan.
Dalam upaya pelestarian gajah Sumatra, Belantara Foundation bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Keidanren Nature Conservation Fund dari Jepang, Perkumpulan Jejaring Hutan dan Satwa, serta pemerintah setempat.
Dolly Priatna, Direktur Eksekutif Belantara Foundation, menjelaskan bahwa Lanskap Padang Sugihan adalah salah satu habitat penting bagi gajah di Sumatera. “Program ini berfokus pada tiga aspek utama: mitigasi konflik, edukasi masyarakat, dan penyediaan pakan gajah,” katanya.
Belantara Foundation telah melatih masyarakat di lima desa untuk menangani konflik dengan gajah secara mandiri. Pelatihan ini diikuti oleh 75 peserta dan menghasilkan tiga kelompok masyarakat yang siap mengatasi masalah tersebut.
“Selain itu, dua menara pantau gajah dibangun untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mendeteksi kehadiran gajah sebelum mereka memasuki pemukiman,” imbuh Dolly.
Salah satu pendekatan inovatif dalam program ini adalah melibatkan pendongeng untuk menyampaikan pesan tentang pentingnya hidup berdampingan dengan gajah. Sekitar 400 siswa dan 60 guru dari tujuh sekolah dasar berpartisipasi dalam kegiatan ini. Belantara Foundation juga menyusun modul kurikulum tentang pelestarian gajah untuk siswa kelas 4 hingga 6.
Nutrisi Gajah yang Terjamin
Untuk memenuhi kebutuhan mineral gajah, Belantara Foundation telah menyiapkan lima tempat menggaram di koridor ekologis. Tempat-tempat ini tidak hanya membantu gajah mendapatkan nutrisi tambahan tetapi juga mendorong mereka untuk tetap berada di dalam koridor hutan, mengurangi interaksi negatif dengan masyarakat.
Program ini mendapat dukungan positif dari BKSDA Sumatera Selatan. Ruswanto dari BKSDA menekankan pentingnya inisiatif ini dalam mengurangi konflik antara manusia dan gajah. Ia juga mengingatkan bahwa gajah Sumatra termasuk spesies yang dilindungi dan saat ini terancam punah.
Sementara itu, Heryanto, Sekretaris Desa Jadi Mulya, menjelaskan bahwa dukungan Belantara Foundation sangat berarti bagi masyarakat. “Dengan adanya menara pantau dan pelatihan mitigasi konflik, mereka kini lebih siap menghadapi kehadiran gajah liar,” katanya. “Kolaborasi ini dapat menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat serta melindungi keberadaan gajah liar.”
Belantara Foundation terus berupaya mengajak lebih banyak pihak untuk berkontribusi dalam program mitigasi konflik manusia-gajah. Dengan kerja sama yang kuat antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, harapan untuk hidup harmonis antara manusia dan gajah di Lanskap Padang Sugihan dapat terwujud secara berkelanjutan.
- Aktivitas Pertambangan Merusak Karst dan Memadamkan Senja di Pantai Kartika
Megahnya tebing-tebing karst dari Formasi Laonti yang berbatasan langsung dengan Selat Wawonii, kawasan ini pernah menyajikan panorama memukau layaknya Raja Ampat versi mini. - Kerusakan Lingkungan Membuka Gerbang Wabah Malaria Zoonosis di Indonesia
Sepanjang tahun 2025, kasus malaria di Indonesia melonjak hingga mencapai 706.297 kasus, mengalami peningkatan sebesar 30 persen jika dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencatatkan 543.965 kasus. - Jejak Kotor dan Luka Ekologis di Atas Narasi Hijau Proyek Geothermal Mataloko
Konflik panas bumi di Mataloko menjadi simbol kegagalan teknokratis yang dipaksakan. Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Mataloko, kini diposisikan sebagai pilar utama agenda Flores Geothermal Island. - Bantargebang Go Internasional, Dapat Predikat Penyumbang Metana Terbesar Kedua di Dunia
Berkat laju emisi mencapai 6,3 ton metana per jam, Bantargebang hanya berada satu tingkat di bawah TPA Campo de Mayo di Buenos Aires, Argentina, dengan pelepasan emisi 7,6 ton per jam. - Sengkarut Perdagangan Karbon yang Mengancam Iklim Indonesia
Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon melalui Offset Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Sektor Kehutanan, dinilai justru mereduksi fungsi hakiki hutan menjadi sekadar angka-angka karbon yang bisa diperjualbelikan. - Tana Rongkong Menjerit, Masyarakat Adat Tolak Proyek Geothermal
Rongkong adalah tanah adat dengan nilai historis, budaya, dan ekologis yang sangat penting untuk dijaga. Terlebih lagi, wilayah ini adalah hulu sungai yang menjadi sumber kehidupan Masyarakat Adat di Kabupaten Luwu Utara.




