Bencana hidrometeorologi kembali menerjang sejumlah wilayah di Pulau Sumatera. Banjir bandang (galodo) dan tanah longsor melanda Kabupaten Solok, Sumatera Barat, tepatnya di kawasan Kayu Aro-Sukarami (Arosuka), pada Senin, 21 September lalu.
Hanya selang beberapa hari, bencana serupa menerjang Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Luapan Sungai Sibuluan menggenangi pemukiman warga serta memutus akses jalan utama.
Peristiwa berulang ini terjadi di tengah upaya masyarakat yang masih berjuang memulihkan diri pasca bencana besar pada November 2025. Berulangnya bencana dalam tenggat waktu yang relatif singkat menandakan adanya siklus kerentanan lingkungan yang belum terputus di kawasan hulu.
Jejak Bencana Besar
Gelombang banjir dan longsor di Sumatera bukan peristiwa tunggal. Bencana skala besar yang melanda Sumatera pada akhir 2025 meninggalkan dampak yang sangat masif.
Berdasarkan pembaruan data Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB), rangkaian bencana tersebut mengakibatkan lebih dari 1.100 jiwa meninggal dunia, puluhan orang hilang, serta memusnahkan ribuan rumah warga dan fasilitas publik di Sumatera Utara, Sumatera Barat, hingga Aceh.
Laporan Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Bencana BNPB mencatat, kerusakan infrastruktur mencakup ratusan jembatan putus, fasilitas pendidikan, hingga fasilitas kesehatan yang lumpuh.
Selain dampak kemanusiaan, kajian lembaga riset Center of Economic and Law Studies (CELIOS) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), mengestimasikan total kerugian ekonomi dan kerusakan lingkungan akibat bencana hidrometeorologi di Sumatera dapat mencapai puluhan triliun rupiah.
Kerugian juga termasuk hilangnya aset rumah tangga, kerusakan lahan pertanian, hingga terhentinya roda aktivitas ekonomi daerah.
Mesin Ekologis Hulu yang Lumpuh
Pakar Hidrologi Hutan dan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Universitas Gadjah Mada (UGM), Hatma Suryatmojo, menjelaskan berulangnya banjir bandang di Sumatera disebabkan oleh proses ekologis pascabencana yang belum tuntas.
Menurut pria yang akrab disapa Mayong ini, bencana besar pada November 2025 meninggalkan sisa material longsoran di kawasan hulu yang masih tertahan di perbukitan. Ketika hujan deras kembali turun, material tersebut sangat rentan terbawa aliran air.
“Banjir bandang yang terjadi November 2025 lalu itu kan sebenarnya proses alamnya belum tuntas,” ujar Mayong.
Mayong memaparkan, bentang alam di sejumlah wilayah Sumatera ditandai oleh lereng-lereng curam dan lembah sungai yang sempit. Karakteristik geografis seperti ini membuat sisa material longsoran dari perbukitan dengan mudah menyumbat aliran air.
“Material longsoran yang tertahan itulah yang kemudian membentuk bendungan alami, dan ketika hujan kembali turun dan volume air meningkat, ya bendungan alami tersebut bisa jebol dan menghasilkan banjir bandang,” jelasnya.
Selain keberadaan bendungan alami, daya dukung dan daya tampung ekosistem Daerah Aliran Sungai (DAS) dalam menahan limpasan air hujan telah mengalami penurunan signifikan. Mayong mengibaratkan kawasan hutan sebagai mesin alami yang mengatur siklus hidrologi hutan.
Dalam kondisi ekosistem yang sehat, tajuk pohon dan struktur tanah hutan mampu menahan serta menyerap air hujan secara optimal.
“Kalau tadinya ketika kondisi DAS masih bagus, vegetasinya masih bagus, kalo ada hujan, ya itu tidak langsung mengalir ke bawah (sungai), tapi masih bisa ditahan di tajuk dan disimpan di dalam tanah,” kata Mayong.
Merujuk pada riset hidrologi hutan yang dilakukannya, tutupan vegetasi hutan yang baik sanggup menahan sekitar 25 hingga 35 persen air hujan di tingkat tajuk pohon sehingga tidak langsung meluncur menjadi limpasan permukaan (surface runoff).
Tetapi ketika tutupan vegetasi di kawasan DAS rusak atau berkurang, air hujan langsung meluncur deras ke permukaan tanah dan memicu lonjakan debit sungai secara mendadak.
“Kalau sungainya kemudian tiba-tiba debitnya tinggi terus meluap, itu berarti ada sesuatu di atas sana yang harus dilihat, ya berarti ada mesin yang tidak bekerja di hulu. Mesinnya adalah kawasan hutan,” tegasnya.
Urgensi Sterilisasi Zona Rawan
Atas kondisi tersebut, Mayong menyarankan agar pemerintah mengambil langkah tegas dalam penataan ruang pasca bencana. Pemulihan kawasan terdampak tidak boleh berhenti pada pembersihan material lumpur atau pembangunan fisik infrastruktur secara instan semata.
Pemerintah diimbau bisa memastikan wilayah-wilayah yang memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap banjir bandang tidak lagi dijadikan zona permukiman padat.
“Daerah yang terdampak banjir bandang itu tidak boleh didiamkan manusia lagi, ya harus steril. Kalau dulu ada permukiman, orang jangan kembali lagi membangun rumah di situ,” tuturnya.
Lebih lanjut, Mayong juga mendorong adanya evaluasi total terhadap kebijakan tata ruang di wilayah-wilayah rawan bencana. Kawasan dengan risiko ekologis tinggi harus dikembalikan fungsinya sebagai kawasan lindung guna memulihkan kembali fungsi hidrologisnya.
“Dengan kondisi sekarang, tata ruang itu harus di-reset, bukan hanya direvisi. Pertimbangan seperti kerawanan bencana harus menjadi prioritas,” kata Hatma.
Kenormalan Baru Iklim
Selain penataan ruang, Mayong menekankan pentingnya perubahan cara pandang masyarakat dan pemangku kebijakan terhadap fenomena cuaca ekstrem saat ini.
Frekuensi hujan berintensitas tinggi yang kian sering terjadi tidak bisa lagi dipandang sebagai anomali cuaca sesaat, melainkan bagian dari dampak nyata perubahan iklim global.
Perubahan paradigma ini dinilai krusial agar perencanaan pembangunan serta sistem mitigasi bencana nasional dapat disesuaikan dengan tingkat risiko ekologis yang ada saat ini.
“Kalau kita menganggap itu sebagai anomali, ya kita akan punya pemakluman. Tapi kalau kita menyebut ini sebagai kenormalan baru, maka mau tidak mau kita harus menyesuaikan diri,” tutup Mayong.




