Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diminta untuk menetapkan status darurat kabut asap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Kebijakan ini dilakukan guna mempercepat penanganan bencana ekologis yang semakin parah melanda Provinsi Riau.

Artikel
Charles Roring: Melibatkan masyarakat adat dalam ekowisata itu penting
Peningkatan kualitas pelayanan ekowisata di Papua perlu dilakukan agar masyarakat lokal dapat terlibat langsung dan...
5 min read


