Usulan perubahan RTRWA yang dilakukan oleh Gubernur Aceh berdampak cukup signifikan terhadap luas kawasan hutan, serta tidak mengakui sama sekali hak Mukim untuk mengelola hutan adat.
Baca selengkapnya di Koetaradja
Use arrow keys to navigate menu items

Usulan perubahan RTRWA yang dilakukan oleh Gubernur Aceh berdampak cukup signifikan terhadap luas kawasan hutan, serta tidak mengakui sama sekali hak Mukim untuk mengelola hutan adat.
Baca selengkapnya di Koetaradja
Artikel menarik lainnya yang mungkin Anda suka


Air menjadi bagian dari hak asasi manusia dan hak hidup. Seluruh masyarakat, tidak hanya di...

Pengakuan legal untuk pengelolaan hutan berbasis masyarakat tidak serta merta meningkatkan pendapatan atau kesejahteraan rakyat....
