Salah satu energi alternatif yang efisien adalah biogas. Pengelolaan biogas dari limbah dapat menciptakan pola sinergitas pengelolaan limbah, yaitu pemanfaatan energi yang terjangkau dan energi yang ramah lingkungan.
Terdapat dua tempat pengolahan limbah menjadi biogas di Banda Aceh, yaitu di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dan Intermediate Treatment Facility (ITF) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja. Lokasinya pun berdekatan.

Fahreza_11_Pemanfaatan Biogas
Yusnidar (35), memasak menggunakan biogas yang berasal dari pengolahan tinja manusia di komplek IPLT, Kampung Jawa, Kota Banda Aceh, Jumat (22/10/2021). Selain untuk kebutuhan memasak sehari-hari Yusnidar juga menerima pesanan kue-kue basah maupun kering.

Fahreza-01-Truk Sampah
Truk besar yang mengangkut sampah dari TPA Kampung Jawa, Banda Aceh menuju TPA Blang Bintang di Aceh Besar, Senin (11/10/2021). Dari rata-rata 230 ton sampah dari Kota Banda Aceh perharinya, saat inin hampir seluruhnya diangkut ke TPA Regional Blang Bintang.

Fahreza_02_Stasiun Transit Sampah
Aktivitas di TPA Kampung Jawa, Banda Aceh, Jumat (15/10/2021). TPA Kampung Jawa saat ini hanya merupakan transfer station untuk sampah dari Kota Banda Aceh. Selanjutnya sampah dari sini akan diangkut menuju TPA Regional Blang Bintang di Aceh Besar.

Fahreza_03_Sampah Campuran
Alat berat mengaduk berbagai jenis sampah di TPA Kampung Jawa, Banda Aceh, Kamis (21/10/2021). Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh, Asnawi Z, S.T., M.T., mengungkapkan masih minimnya kesadaran masyarakat melakukan pemilihan sampah dari rumah.
Beroperasi sejak 2015, manfaat biogas ini sangat berdampak terhadap perekonomian ratusan warga setempat. Masyarakat memanfaatkan biogas ini sebagai pengganti gas elpiji untuk memasak.
Kini, biogas dari IPLT hanya bisa dirasakan warga yang tinggal di kompleks setempat lantaran pipa pengalir biogas ke perumahan penduduk rusak.

Fahreza_04_Perawatan Instalasi Biogas
Petugas melakukan perawatan rutin instalasi jaringan biogas IPLT KAmpung Jawa, Banda Aceh, Selasa (19/10/2021). Penyumbatan merupakan persoalan rutin instalasi ini.

Fahreza_05_Penyiraman Air Lindi
Petugas melakukan penyiraman air lindi di atas pipa penyaring biogas hasil pengolahan sampah organik di Tempat Pembuangan Akhir, Kampung Jawa, Banda Aceh, Selasa (7/9/2021). Penyiraman air lindi atau air hasil endapan sampah secara rutin merupakan salah satu cara untuk memadatkan sampah dan diharapkan dapat menghasilkan biogas.

Fahreza_06_Bekas Penampungan Terbuka
Komplek IPLT Kampung Jawa, Banda Aceh, Selasa (19/10/2021). Sejak 2015 IPLT Kampung Jawa menggunakan sistem penampungan tertutup setelah sebelumnya menggunakan sistem kolam penampungan terbuka yang menimbulkan aroma tak sedap.

Fahreza_07_Pemadatan Sampah
Muhammad Yasir, 23 tahun, adalah salah satu dari 4 operator alat berat di TPA Regional Blang Bintang, Aceh Besar, Senin (11/10/2021). Alat berat merupakan alat penunjang penting untuk melakukan perataan dan pemadatan sampah agar lebih mudah menghasilkan biogas.
Sedangkan biogas dari ITF TPA Gampong Jawa, sudah tidak beroperasi lagi. Pasalnya, kandungan gas metana telah berkurang seiring pemindahan TPA dari Gampong Jawa ke TPA Regional Blang Bintang, Aceh Besar.
Kendati demikian, pemerintah daerah mengklaim akan melakukan langkah besar dalam pengelolaan sampah di TPA Regional Blang Bintang, Aceh Besar.

Fahreza_08_TPA Regional
Kawanan kerbau mencari makanan sisa diantara tumpuka sampah di Tempat Pembuangan Akhir Blang Bintang, Aceh Besar, Senin (11/10/2021). TPA Regional Blang Bintang sumber gas metan potensial belum dimanfaatkan hingga kini.

Fahreza_09_Petugas Jaringan
Petugas mengukur jarak antar pipa jaringan instalasi biogas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kampung Jawa, Banda Aceh, 5 September 2020.

Fahreza_12_Penerima Biogas
Teuku Dharma, operator ITF TPA Kampung Jawa saat melakukan survey penerima jaringan biogas, Senin (13/9/2021). Kebanyakan penerima jaringan biogas merupakan masyarakat tidak mampu.
Sampah yang berasal dari Kota Banda Aceh dan Aceh Besar itu nantinya akan dikelola secara modern dan ramah lingkungan, hingga menjadi sumber bahan bakar atau energi terbarukan.
Kepastian itu didapat setelah ditandatanganinya kesepakatan kerja sama antara Pemerintah Aceh dengan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tbk, serta kerja sama antara Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Kota Banda Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, pada Rabu 29 September silam.