Kriminalisasi terus terjadi, RUU Masyarakat Adat 16 tahun nyangkut di legislatif
Tanpa payung hukum yang kuat dan komprehensif, kehidupan masyarakat adat berada dalam posisi yang sangat rentan.
Tanpa payung hukum yang kuat dan komprehensif, kehidupan masyarakat adat berada dalam posisi yang sangat rentan.
Agroforestri tidak sekadar soal menanam pohon, tetapi tentang menata kembali lanskap alam
Perhutanan sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari oleh masyarakat di dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat.
Koalisi organisasi masyarakat sipil menemukan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di kabupaten Seruyan melanggar HAM.
KLHK terbitkan SK PPTKH 10 Kabupaten di Jawa Barat. Perjuangan rakyat bermukim di kawasan hutan hasilkan kepastian hukum.
Walhi Papua dan Lepemawi mendampingi masyarakat terdampak kelapa sawit di Kiyura dan Iwaka. Perkebunan kelapa sawit merusak lingkungan.
Situasi semakin memanas ketika salah seorang pemilik lahan, Sukrin Enteding, menjadi korban tindakan represif saat mencoba untuk mediasi.
Panduan Bebas-Deforestasi untuk Petani Kecil ini akan memperkuat kelembagaan dan tata kelola sumber daya alam.
Pengelolaan kawasan hutan berbasis masyarakat: pelestarian sumber daya alam Indonesia dengan pendekatan berkelanjutan.
Memuat artikel...