Skip to content Skip to navigation Skip to footer

Dikepung Api dan Asap, Tiga Orangutan Kalimantan Terpaksa Turun ke Pemukiman

Operasi penyelamatan darurat kembali digelar di tengah pekatnya kabut asap yang menyelimuti Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada 21 Agustus 2026 lalu.

Tim gabungan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat (Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang), Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), dan Balai Taman Nasional Gunung Palung, meluncur ke lokasi setelah mendapat laporan tiga individu orangutan terperangkap di pinggiran kebun warga.

Tiga individu orangutan bernama Mamak Yuni, Pura, dan Yuni, terpaksa meninggalkan rumah di dalam hutan setelah kobaran api dan gelombang panas ekstrem menghancurkan ruang hidupnya.

Awalnya warga di Desa Tanjung Pura, Kecamatan Muara Pawan melaporkan kekhawatiran karena munculnya interaksi negatif dan potensi konflik antara warga dan orangutan.

Tim penyelamat pun langsung bergerak serta melakukan pembiusan secara hati-hati, dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan mendalam.

Setelah dinyatakan sehat serta masih memiliki sifat liar yang kuat, ketiga primata endemis ini langsung ditranslokasi dan dilepasliarkan kembali ke kawasan yang lebih aman di Taman Nasional Gunung Palung pada hari yang sama.

Kejadian ini bukanlah insiden tunggal. Hanya dua pekan sebelumnya, tepatnya pada 6 Agustus 2026, tim gabungan BKSDA Kalbar dan YIARI juga mengevaluasi seekor orangutan jantan bernama Wak di Desa Kuala Tolak, Kecamatan Matan Hilir Utara.

Rentetan peristiwa ini mempertegas pola berulang di setiap musim kemarau dan pembukaan lahan secara ilegal yang memicu kebakaran hutan, orangutan selalu berada di barisan terdepan yang kehilangan ruang hidup.

Eksodus Satwa dari Hutan yang Terbakar

Penyebab utama dari terusirnya Mamak Yuni, Pura, dan Yuni ke kebun penduduk adalah kehancuran struktur habitat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Saat api menjalar di lahan gambut dan vegetasi sekunder yang sengaja dibakar, tutupan kanopi sebagai tempat berlindung dan jalur menjelajah bagi orangutan lenyap seketika.

Suhu udara mikro di kawasan hutan terdegradasi, kemudian melonjak drastis akibat panas ekstrem kemarau memperburuk kondisi tersebut.

Kehilangan sumber air alami dan habisnya pepohonan pakan seperti buah-buahan hutan memaksa orangutan mengambil risiko besar. Demi bertahan hidup, orangutan terpaksa berjalan melintasi area terbuka menuju perkebunan sawit dan pemukiman warga.

“Orangutan keluar ini juga masalahnya habitatnya terganggu. Banyak pembukaan lahan, apalagi ini musim kemarau, api banyak. Jadi dia mencari tempat yang aman untuk mencari makan dan berlindung karena habitatnya sudah tidak aman lagi,” kata Morsali, seorang warga Desa Kuala Tolak.

Meski begitu, keberadaan primata besar di perkebunan dan permukiman warga menciptakan situasi rentan.

Selain ancaman kerugian ekonomi bagi warga akibat tanaman buah yang terpaksa dikonsumsi satwa, orangutan berisiko mengalami perburuan, jerat, hingga luka akibat senapan angin saat konflik tak terelakkan.

Masih dalam Kepungan Api dan Asap

Kondisi ekologis di Kalimantan Barat belakangan ini menunjukkan eskalasi karhutla yang kian memprihatinkan. Pemantauan satelit Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat adanya kenaikan drastis jumlah titik panas (hotspot).

Pada 20 Agustus 2026, Kalimantan Barat menduduki peringkat teratas provinsi dengan sebaran titik panas tertinggi di Indonesia, yakni mencapai 259 titik, melonjak dari 117 titik pada hari sebelumnya.

Secara keseluruhan di Pulau Kalimantan, terdeteksi adanya 1.487 titik panas.

Lonjakan titik panas ini mengonfirmasi krisis kebakaran belum tertangani secara mendasar. Pembukaan lahan ilegal dengan cara membakar secara terstruktur yang berpadu dengan angin kencang serta mengeringnya lahan gambut, menjadikan api amat sulit dipadamkan.

Ancaman ini bahkan sempat mendekati infrastruktur penting konservasi. Pada 22 Juli 2026 lalu, karhutla hebat membakar kawasan yang berjarak sangat dekat dengan Pusat Rehabilitasi Orangutan YIARI di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Delta Pawan.

Tim Satgas Karhutla gabungan yang terdiri dari BNPB, BPBD, Manggala Agni, TNI, Polri, KPH Ketapang Selatan, serta relawan, harus bertaruh waktu di lapangan untuk mencegah lidah api menerobos benteng rehabilitasi ratusan orangutan.

Amuk karhutla di Kalimantan Barat ikut melahap ranah krisis kemanusiaan dan keanekaragaman hayati secara menyeluruh. Api bukan hanya menghancurkan tempat tinggal satwa liar, sekaligus memutus rantai pakan dan koridor migrasi.

Fragmentasi hutan yang parah memenjarakan populasi orangutan dalam kantong-kantong kecil hutan yang mudah terbakar, sehingga mempercepat risiko penurunan populasi satwa dilindungi ini.

Ancaman dari karhutla juga hadir dalam bentuk kabut asap tebal yang menurunkan kualitas udara hingga ke tingkat berbahaya. Data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di beberapa wilayah terdampak sudah menunjukkan angka yang buruk untuk kesehatan manusia.

Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dilaporkan peningkatan signifikan, terutama menyasar anak-anak dan lansia.

Tak hanya itu, aktivitas ekonomi warga pun lumpuh, sekolah-sekolah terpaksa diliburkan, dan jarak pandang yang terbatas mengganggu lalu lintas penerbangan maupun transportasi darat.

Pembakaran lahan tidak terkendali adalah praktik merusak yang menciptakan lingkaran kerugian berantai. Masyarakat harus menanggung beban pengeluaran ekstra untuk pemadaman, pengobatan, hingga penanganan konflik satwa yang sebetulnya bisa dicegah jika tindakan hukum dan tata kelola lingkungan dijalankan negara secara konsisten.

Bahkan hewan yang tidak ikut campur urusan negara malah ikut menderita akibat gagalnya penanganan karhutla yang melanda rumah mereka.

Menanggapi bencana tahunan yang dibiarkan ini, Ketua Umum YIARI, Silverius Oscar Unggul, menegaskan akar masalah terletak pada pola kelola lahan yang tidak bertanggung jawab.

“Pembukaan lahan dengan cara membakar lahan yang tidak terkendali memicu kebakaran yang merusak habitat orangutan. Ketika hutan terbakar dan terfragmentasi, orangutan kehilangan makanan, kehilangan tempat tinggal, dan akhirnya terdorong masuk ke kebun warga,” ujar Silverius.

Menurutnya, situasi seperti ini merupakan tragedi ganda yang merugikan kedua belah pihak, baik masyarakat maupun satwa.

“Artinya, orangutan dan masyarakat sama-sama menjadi korban dari praktik yang sama. Situasi ini juga menimbulkan beban besar bagi negara, baik dari sisi penanganan konflik satwa, pemadaman kebakaran, pemantauan lapangan, hingga translokasi dan pemulihan habitat,” tegasnya.

Menagih Komitmen Penegakan Hukum

Penyelamatan Mamak Yuni, Pura, Yuni, dan Wak oleh BKSDA Kalbar dan lembaga mitra memang upaya yang saat ini bisa dilakukan. Tetapi harus disadari translokasi berulang bukanlah solusi jangka panjang.

Jika kawasan hutan primer dan tutupan gambut terus dikonversi dan dibakar atas nama ekspansi ekonomi semata, maka ruang aman bagi satwa dan manusia di Kalimantan Barat akan benar-benar habis.

Pemerintah pusat maupun daerah dituntut untuk tidak hanya bersikap reaktif saat api melalap hutan, tetapi juga memperketat pengawasan, menindak tegas korporasi maupun individu pembakar lahan, serta memulihkan ekosistem gambut yang terdegradasi.

Tanpa komitmen nyata dalam menjaga ruang hidup yang tersisa, musim kemarau akan terus menjadi musim yang menakutkan karena mengubah hutan menjadi arang, manusia tercekik asap, dan orangutan perlahan kehilangan rumahnya sendiri.

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses