Langit di atas Pulau Kalimantan masih terus diselimuti kabut asap pekat. Bau sangit sisa pembakaran vegetasi semakin merayap hingga ke dalam rumah-rumah warga. Udara yang dihirup tak lagi menyegarkan, berubah menjadi ancaman yang mengintai setiap helaan napas.
Di jalan-jalan utama Kota Palangka Raya hingga wilayah perbatasan, jarak pandang merosot tajam, memaksa para pengguna jalan menyalakan lampu kendaraan di siang hari dan mengenakan masker tebal guna menembus pekatnya polusi.
Eskalasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus meningkat selama satu bulan terakhir ini, merupakan masalah tahunan yang berulang dan dibiarkan oleh negara.
Berdasarkan pemantauan BMKG pada pertengahan Agustus, konsentrasi partikulat halus (PM2.5) di Palangka Raya sempat melesat hingga 166,4 µg/m³. Angka tersebut jauh melampaui ambang batas aman dan menempatkan kualitas udara di wilayah tersebut dalam kategori Sangat Tidak Sehat.
Ekskalasi Titik Panas di Lahan Gambut
Laporan LSM Pantau Gambut mencatat, terjadi lonjakan masif sebesar 15.067 titik panas (hotspot) di wilayah ekosistem gambut pada bulan Juli 2026. Jumlahnya melonjak drastis hingga 549 persen jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Kalimantan Barat mencatatkan titik panas tertinggi secara nasional dengan total 4.874 titik, atau mengalami kenaikan sebesar 1.897 persen dibandingkan bulan Juni.
Sementara lonjakan di Kalimantan Tengah paling ekstrem karena mencapai lebih dari 2.100 persen. Sejak Januari hingga Juni 2026, Kalteng stabil berada di kisaran 200 titik panas per bulan, kemudian mendadak meroket menjadi 2.821 titik sepanjang bulan Juli.
Pantau Gambut menilai, lonjakan ini sebagai bukti kegagalan pemerintah dalam mengelola lahan dan melindungi keselamatan warga dari dampak industri ekstraktif. Parahnya, sebaran kabut asap juga mulai melintas batas negara hingga memaksa sejumlah sekolah di Malaysia menghentikan aktivitas belajar mengajar.
“Realitas ini memperlihatkan betapa parahnya paparan asap yang dihirup warga Indonesia, yang justru hidup di pusat asap tanpa perlindungan memadai,” tegas Pantau Gambut.
ISPA Siap Menyergap
Laju asap yang merayap hingga ke dalam ruang-ruang domestik membawa dampak mematikan bagi masyarakat yang hidup di pusat bencana tanpa perlindungan memadai.
Anak-anak menjadi kelompok yang paling terpukul karena organ pernapasan yang belum sempurna, sehingga dapat menyerap partikulat halus beracun secara lebih masif.
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Tengah mencatat, luasan karhutla yang mencapai 148,71 hektare melanggengkan penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) untuk menyergap.
Menurut data BPBD Kalteng, karhutla di seluruh wilayah provinsi telah memicu krisis kesehatan massal dengan total 66.679 kasus ISPA.
Pembiaran yang Terstruktur
Meski di permukaan karhutla di Kalimantan diakibatkan musim kemarau dan perubahan iklim, tetapi adanya pembakaran lahan dan hutan yang disengaja tidak bisa dikesampingkan.
Ironisnya, pemerintah masih saja berkompromi dan meragukan komitmen perlindungan ekosistem demi memberi ruang bagi konversi lahan gambut oleh korporasi skala besar.
Pembiaran yang terstruktur dan stagnasi penanganan ini memperlihatkan tidak adanya itikad politik untuk melakukan penegakan hukum secara konkret, termasuk pengabaian atas amanat putusan hukum yang memenangkan hak warga negara atas udara bersih.
“Selama perlindungan gambut terus dinegosiasikan, krisis ini akan terus memakan korban,” kata Pantau Gambut.