Jakarta, Ekuatorial — Perairan Kepulauan Derawan di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, terus terancam penjarahan. Dua kapal nelayan dari Jakarta dan 12 perahu kecil dari Sampurna, Malaysia, ditangkap di perairan konservasi pada Senin (22/7). Dari kapal-kapal tersebut ditemukan 4 penyu dan lebih dari 20 ikan pari manta yang mati karena dijaring.

“Kapal dan perahu berikut 25 awaknya itu kami incar sejak Senin lalu dan ditangkap. Hari ini, kami memeriksa sejumlah tangkapan dari kapal nelayan yang berangkat dari Jakarta. Hasilnya, ada 2 penyu yang terjaring,” ucap Camat Derawan, Zulfikar, seperti dikutip dalam Harian Kompas, Rabu (24/7).

Kedua kapal itu diamankan karena menggunakan alat tangkap ikan pari yang sangat riskan jika dioperasionalkan di perairan Kabupaten Berau, karena dapat mengancam keberadaan penyu di wilayah tersebut.

Selain mengamankan dua kapal dari Jakarta tersebut, warga bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan TNI AL setempat juga menangkap 12 perahu yang juga melakukan aktivitas penangkapan ikan di Perairan Pulau Sangalaki dan Pulau Samama.

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.