Banda Aceh,, Aceh Terkini – Provinsi Aceh masih sedang menyusun Strategi & Rencana Aksi Provinsi (SRAP) Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+). Hal tersebut disampaikan Ketua Satgas Kelembagaan REDD+ melalui bagian Strategi Nasional REDD+, Mubariq Ahmad.

Kepada acehterkini, Minggu (8/9/2013) ia mengatakan SRAP REDD+ untuk Aceh belum tuntas. Nanti ada Workshop tanggal 16-18 September di Banda Aceh. Setelah workshop juga akan dilakukan ulang konsultasi publik. “Ini domainnya Bappeda Aceh,” kata Mubariq melalui selulernya.

“Kita berharap dokument SRAP REDD+ Aceh ini selesai pertengahan November 2013, dan pada Desember nanti sudah siap strukturnya,” ujar Mubariq lagi.

Terkait kelembagaan di Aceh, kata Mubariq sangat tergantung pada kesiapan Provinsi Aceh. “Yang penting lembaga itu tidak menjadi birokrasi sendiri,” imbuhnya lagi.

@flickr.com
@flickr.com

Setelah penulisan akhir SRAP REDD+ itu selesai, baru kemudian legalisasi. Nanti, kata Mubariq, apakah mau dalam bentuk Perda (red-Qanun) atau Pergub, yang penting ada legal basisnya.
Pemerintah Pusat akan membantu implementasinya. “Program apa yang akan dilakukan di Aceh sangat tergantung pada lembaga yang ada di Aceh,” katanya sembari mengatakan bahwa Aceh akan didahulukan implementasinya dari 11 provinsi yang ada di Indonesia.[red]

Acehterkini.com adalah anggota sindikasi berita lingkungan ekuatorial.com

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.