pembakaran-hutan

Jakarta, EnergiToday.com — Perusahaan Malaysia terancam ditutup akibat pencabutan izin oleh Pemerintah Indonesia. Perusahaan ini diduga terlibat dalam pembakaran hutan di Riau.

Kementerian Pertanian meminta Pemerintah Provinsi Riau mencabut izin PT ADEI Plantation and Industry yang berlokasi di Pelalawan, Riau, jika terbukti membuka lahan dengan membakar yang mengakibatkan kebakaran lahan dan hutan pada Juni hingga Agustus lalu di Riau. PT API adalah anak usaha perusahaan asal Malaysia, Kuala Lumpur Kepong Berhard (KLK). Selain izin dicabut, tersangka korporasi akan dijerat menggunakan UU No 18 tahun 2004 tentang Perkebunan dan UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kepolisian Daerah Riau telah melakukan penyidikan atas 22 kasus kebakaran lahan dan hutan yang terjadi pada Juni hingga Agustus 2013. Kapolda Riau Brigjen Condro Kirono mengatakan dari penyidikan ditemukan keterlibatan perusahaan. Tetapi, sebagian besar pelaku adalah masyarakat perseorangan yang sekaligus pemilik lahan. Lahan yang dimiliki perseorangan-perseorangan ini, kata Condro, ada yang mencapai 300 hektare.

Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian Gamal Nasir juga meminta pihak yang menerbitkan izin menindak tegas jika perusahaan terbukti bersalah agar tidak terulang lagi. (Nimas/MET)

EnergiToday.com adalah anggota sindikasi berita lingkungan Ekuatorial.com

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.